Kabupaten Bangli Akan Punya Brida
Dewan Segera Bahas Pembentukan OPD Baru
BANGLI, NusaBali
Tahun 2023 mendatang Kabupaten Bangli akan menambah organisasi perangkat daerah (OPD) baru, yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Pembentukan OPD tersebut segera akan dibahas DPRD Bangli.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Bangli Ida Bagus Widnyana menjelaskan, pembentukan Brida mengacu pada Perpres (peraturan presiden) Nomor 78 tahun 2021, yakni seluruh daerah di Indonesia akan dibentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah. "Berdasarkan pertimbangan teknis dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan rekomendasi Gubernur Bali, di Bangli segera dibentuk Brida," ujar Widnyana, Kamis (27/10).
Lebih lanjut, untuk proses pembentukan Brida akan dibahas dengan DPRD Bangli dengan target dilakukan perubahan Perda kelembagaan yang sudah ada. "Akan segera dijadwalkan pembahasannya dengan DPRD. Dewan sepaham untuk segera melakukan pembahasan ini," ungkap mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini.
Kata Widnyana, pembentukan Brida boleh digabung dan berdiri sendiri. Apabila digabung, maka Brida menjadi bagian dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Untuk di Bangli, kata dia nantinya berdiri sendiri.
OPD baru Brida ini akan melakukan penelitian dan inovasi yang bisa dilakukan di Bangli. Maka itu, posisinya berada di bawah Kepala Badan ada fungsional. Mereka merupakan orang-orang yang kompeten untuk melakukan riset dan inovasi.
Disinggung terkait SDM, Widnyana mengatakan apabila sudah terbentuk maka Brida dipimpin oleh pejabat eselon II. Secara struktural terdiri dari Kepala Badan, dengan struktur di bawahnya yakni, Sekretaris dan Kasubag Umum dan Keuangan. Selanjutnya di bawah Kepala Badan terdiri dari Pejabat Fungsional.
Untuk pengisian dipimpin eselon II, maka nantinya ada lelang jabatan atau lewat mutasi. "Pengisian menjadi kebijakan Bupati Bangli selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Bisa lewat lelang atau mutasi," tegas Widnyana. *esa
Komentar