103 CCTV Pantau Kawasan Publik
Selain untuk memantau jalanan yang macet, pemasangan CCTV ini juga untuk memantau tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan.
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 103 titik pada kawasan layanan publik di Kota Denpasar sudah terpasang kamera pemantau alias closed-circuit television (CCTV) untuk memberikan pantauan terhadap sistem keamanan di Kota Denpasar. Dengan pemasangan CCTV ini semua akan terpantau dengan jelas, karena langsung terhubung ke control room Damamaya Cyber Monitor Pemkot Denpasar.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Kamis (4/5) mengatakan, sebanyak 103 CCTV yang sudah terpasang seperti di kawasan Taman Kota Lumintang dan kawasan Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung ini merupakan sebagian dari pemasangan yang ditargetkan sebanyak 250 unit CCTV. Menurutnya, pemasangan ini dilakukan bertahap sesuai dengan anggaran yang dimiliki oleh Diskominfo.
"Kami memasang secara bertahap karena masalah dana, dengan target itu kami mengharapkan semua layanan publik yang ada di Kota Denpasar bisa terpantau dengan baik. Selain itu dengan adanya CCTV ini juga akan memudahkan masyarakat melihat perkembangan di luar, seperti kemacetan, jika salah satu persimpangan ada kemacetan dilihat dari CCTV melalui handphone sudah diketahui dan masyarakat bisa menghindari jalan tersebut," katanya.
Dikatakan Dewa Rai, bahwa dalam pemantauan melalui CCTV akan terintegrasi langsung dengan aplikasi ProDenpasar+ yang sudah dimiliki Kota Denpasar, dengan mendownload aplikasi tersebut masyarakat bisa melihat langsung perkembangan melalui CCTV yang tersambung dalam ProDenpasar+ tersebut.
"Kami sudah mengintegrasikannya melalui ProDenpasar+ jadi ketika ada kemacetan dan lain sebagainya masyarakat bisa melihat lewat aplikasi tersebut tentunya harus di downlad dan mendaftar dulu untuk menggunakannya, bahkan dengan menggunakan fyber optic, aplikasi tersebut bisa tersambung keseluruh ponsel pintar yang dimiliki oleh masyarakat. Jadi sangat memudahkan masyarakat," jelas mantan Kasubag Pemberitaan di Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini.
Selain untuk memantau jalanan, menurut Dewa Rai, CCTV yang terpasang juga akan langsung memantau tempat-tempat yang dianggap rawan sebagai lokasi yang digunakan tidak senonoh oleh remaja yang kerap kali tertangkap kamera pemantau di seputaran lapangan dan taman kota serta ruang publik lainnya. Dengan adanya CCTV ini, diharapkan tidak ada lagi yang berani melakukan hal tak senonoh di tempat-tempat publik tersebut.
Selain itu dalam perkembangannya, Dewa Rai mengatakan Pemkot Denpasar juga masih menggagas penindakan pelanggaran lampu merah yang kerap terjadi, tentunya menurutnya, membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus melakukan audensi ke pihak kepolisian untuk melakukan perekaman plat pelanggar, dan terutama kesiapan petugas serta anggaran untuk mendukung pengembangan program tersebut. * cr63
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Kamis (4/5) mengatakan, sebanyak 103 CCTV yang sudah terpasang seperti di kawasan Taman Kota Lumintang dan kawasan Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung ini merupakan sebagian dari pemasangan yang ditargetkan sebanyak 250 unit CCTV. Menurutnya, pemasangan ini dilakukan bertahap sesuai dengan anggaran yang dimiliki oleh Diskominfo.
"Kami memasang secara bertahap karena masalah dana, dengan target itu kami mengharapkan semua layanan publik yang ada di Kota Denpasar bisa terpantau dengan baik. Selain itu dengan adanya CCTV ini juga akan memudahkan masyarakat melihat perkembangan di luar, seperti kemacetan, jika salah satu persimpangan ada kemacetan dilihat dari CCTV melalui handphone sudah diketahui dan masyarakat bisa menghindari jalan tersebut," katanya.
Dikatakan Dewa Rai, bahwa dalam pemantauan melalui CCTV akan terintegrasi langsung dengan aplikasi ProDenpasar+ yang sudah dimiliki Kota Denpasar, dengan mendownload aplikasi tersebut masyarakat bisa melihat langsung perkembangan melalui CCTV yang tersambung dalam ProDenpasar+ tersebut.
"Kami sudah mengintegrasikannya melalui ProDenpasar+ jadi ketika ada kemacetan dan lain sebagainya masyarakat bisa melihat lewat aplikasi tersebut tentunya harus di downlad dan mendaftar dulu untuk menggunakannya, bahkan dengan menggunakan fyber optic, aplikasi tersebut bisa tersambung keseluruh ponsel pintar yang dimiliki oleh masyarakat. Jadi sangat memudahkan masyarakat," jelas mantan Kasubag Pemberitaan di Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini.
Selain untuk memantau jalanan, menurut Dewa Rai, CCTV yang terpasang juga akan langsung memantau tempat-tempat yang dianggap rawan sebagai lokasi yang digunakan tidak senonoh oleh remaja yang kerap kali tertangkap kamera pemantau di seputaran lapangan dan taman kota serta ruang publik lainnya. Dengan adanya CCTV ini, diharapkan tidak ada lagi yang berani melakukan hal tak senonoh di tempat-tempat publik tersebut.
Selain itu dalam perkembangannya, Dewa Rai mengatakan Pemkot Denpasar juga masih menggagas penindakan pelanggaran lampu merah yang kerap terjadi, tentunya menurutnya, membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus melakukan audensi ke pihak kepolisian untuk melakukan perekaman plat pelanggar, dan terutama kesiapan petugas serta anggaran untuk mendukung pengembangan program tersebut. * cr63
1
Komentar