Buleleng Bangun Rumah Kompos 1 Ton/Hari di Kayuputih Melaka
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng membangun rumah kompos yang akan menjadi tempat pengolahan dan pembuatan pupuk organik di Desa Kayuputih Melaka, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Pembangunan rumah kompos dan sarana serta prasarana pendukungnya, dibantu pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 800 juta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng Gede Melandrat ditemui di ruang kerjanya Rabu (2/11), mengatakan rumah kompos dibangun selain pelestarian lingkungan, juga untuk pengembangan ekonomi mikro. Harapannya, melalui pengolahan sampah organik diolah menjadi pupuk organik, dapat berdampak meningkatkan kesejahteraan masyarakat pengelolanya.
“Setelah beroperasi nanti rumah kompos ini akan dikelola oleh masyarakat setempat bisa membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain pembangunan fisik rumah kompos seluas 25 meter x 8 meter, juga akan dibantu mesin pencacah sampah, mesin pengayak, dan kereta dorong,” ucap Melandrat.
Dia menjelaskan Desa Kayuputih Melaka disasar menjadi target pembangunan rumah kompos, karena sebagai daerah penyangga kawasan wisata Lovina. Keberadaan rumah kompos ini diharapkan dapat memberikan dampak maksimal terhadap pengelolaan sampah yang tepat berbasis sumber. Rumah kompos ini dirancang dapat menyerap sampah organik 1 ton/hari dan diolah menjadi pupuk organik. Kelompok yang akan mengelola rumah kompos ini juga akan diberikan pelatihan sebelum beroperasi.
Melandrat menegaskan, pembangunan rumah kompos ini salah satu tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Bali Nomor : 47 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Melandrat juga menegaskan sampah yang masuk ke rumah kompos, adalah sampah-sampah yang sudah terpilah dan benar-benar organik tanpa tercampur dengan sampah residu.
“Harapannya nanti bisa menyerap sampah organik di seputaran Lovina saja dulu kalau per harinya belum sampai 1 ton. Tetapi nanti ke depan kelompok bebas bekerjasama dengan desa-desa lain atau kelompok pengelola sampah untuk mendapatkan bahan baku pupuk organik,” tegas pejabat asal Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini.*k23
Komentar