Bupati Suwirta Tandatangani Restatement Pembiayaan PEN 2021
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Baperlitbang Klungkung Anak Agung Gede Lesmana tandatangani restatement perjanjian pembiayaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021 di Kantor Pusat PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Sahid Sudirman Center, Jakarta, Rabu (2/11).
Penandatanganan restatement dihadiri Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Faaris Pranawa. Ada pun Pinjaman PEN untuk Klungkung yakni belanja modal bangunan kesehatan berupa pembangunan gedung rawat inap interna dan pembangunan pengembangan gedung perawatan bedah di RSUD Klungkung.
Bupati Suwirta berharap melalui pembangunan kedua gedung ini dapat meningkatkan pelayanan dalam memenuhi kebutuhan fasilitas ruang rawat inap di RSUD Klungkung. Capaian progres fisik rawat inap interna terjadi keterlambatan 9,666 % dari target 73,876 %. Baru tercapai 64,211 % dengan sisa waktu 65 hari. Sedangkan gedung perawatan bedah juga terjadi keterlambatan 16,849 % dari target 93,421%. Baru tercapai 76,573%, sisa waktu 12 hari. Bupati Suwirta kembali turun meninjau proyek pembangunan gedung rawat inap interna dan gedung perawatan bedah di RSUD Klungkung, Sabtu (29/10).
Bupati Suwirta minta pengawas dan rekanan mengawasi produktivitas para pekerja dan menambah tenaga kerja. Bupati perintahkan kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pengawas melakukan tindakan untuk keterlambatan pekerjaan dan memantau progresnya. Penambahan jam kerja atau lembur dilakukan agar gedung selesai tepat waktu. *wan
Bupati Suwirta berharap melalui pembangunan kedua gedung ini dapat meningkatkan pelayanan dalam memenuhi kebutuhan fasilitas ruang rawat inap di RSUD Klungkung. Capaian progres fisik rawat inap interna terjadi keterlambatan 9,666 % dari target 73,876 %. Baru tercapai 64,211 % dengan sisa waktu 65 hari. Sedangkan gedung perawatan bedah juga terjadi keterlambatan 16,849 % dari target 93,421%. Baru tercapai 76,573%, sisa waktu 12 hari. Bupati Suwirta kembali turun meninjau proyek pembangunan gedung rawat inap interna dan gedung perawatan bedah di RSUD Klungkung, Sabtu (29/10).
Bupati Suwirta minta pengawas dan rekanan mengawasi produktivitas para pekerja dan menambah tenaga kerja. Bupati perintahkan kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pengawas melakukan tindakan untuk keterlambatan pekerjaan dan memantau progresnya. Penambahan jam kerja atau lembur dilakukan agar gedung selesai tepat waktu. *wan
1
Komentar