KSPI: Tak Benar Ada PHK 45 Ribu Buruh Tekstil
JAKARTA, NusaBali
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 45 ribu karyawan di industri tekstil sepanjang tahun ini.
"Tidak benar, Partai Buruh dan KSPI sudah mendalami fakta-fakta, tidak benar ada PHK 45 ribu lebih buruh di sektor tekstil, garmen, sepatu," ujarnya dalam konferensi pers virtual, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (2/11).
Said mengaku pihaknya pun telah memeriksa seluruh anggota KSPI. Hasilnya, tidak ada anggota yang mengalami PHK. Ia juga menekankan kalau ada pihak yang menyebut ada PHK di industri otomotif itu adalah hal bohong. "Apalagi otomotif, itu berita bohong. Kalau ada berita PHK di otomotif, itu berita bohong," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menyebut industri tekstil dan produk tekstil (TPT) telah merumahkan 45 ribu karyawan sepanjang tahun ini.
"Potensi PHK sudah dapat dirasakan. Perkiraan 45 ribu karyawan sudah mulai dirumahkan," ujar Jemmy. Ia mengatakan kondisi ini terjadi karena permintaan pasar ekspor seperti Amerika Serikat dan Eropa menurun tajam akibat kondisi global yang tidak stabil. Penurunan permintaan berada di kisaran 30 persen sejak akhir Agustus 2022.
"Bilamana kondisi ini berlanjut, angka (karyawan dirumahkan) yang lebih besar akan terjadi," terang Jemmy.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang Industri (Kadin) Adi Mahfudz Wuhadji menyebutkan PHK tak hanya hanya menghantui industri tekstil dan sepatu, tapi juga otomotif.
Menurutnya, permintaan yang turun di tengah pelemahan ekonomi dunia menjadi penyebab ancaman PHK tersebut. "Iya (banyak PHK di sektor padat karya), terutama sektor usaha yang produksinya untuk ekspor, seperti garmen (tekstil), sepatu, otomotif dan lainnya," ujarnya. *
1
Komentar