Bupati Suwirta Hadiri Rakor Lintas Sektor
Mohon Akomodir Kawasan Tegal Besar-Goa Lawah
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2022-2042 di Hotel Grand Sahid Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/11) sore.
Rapat koordinasi lintas sektor dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Gabriel Triwibawa dan Gubernur Bali Wayan Koster secara virtual.
Bupati Suwirta mengatakan, revisi RTRW Klungkung sudah pada permohonan asitensi ke Kementerian ATR/BPN dengan surat permohonan Nomor 650/3245/DPUPRPKP per 25 Agustus 2022. Surat permohonan ini untuk mendapatkan surat keterangan kesesuaian substansi sebagai salah satu persyaratan persetujuan substansi kementerian. Bupati juga mohon kepada Pemprov Bali melalui revisi RTRW Provinsi Bali agar mengakomodir kawasan pariwisata Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung sampai Pantai Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung.
“Kami berharap Perubahan RTRW Provinsi Bali masih sinkron dengan rencana revisi RTRW Kabupaten Klungkung terutama pada rencana struktur ruang dan rencana pola ruangnya,” ujar Bupati Suwirta. Sementara Gabriel Triwibawa mengatakan harus saling mensinkronkan dengan delapan kabupaten/kota di Bali dalam mewujudan tata ruang Bali Era Baru. “Bupati dan walikota harus mensrinkronkan dan mengulas secara teknis antara yang sudah ada dan yang baru direvisi,” ujar Gabriel. *wan
Komentar