Bupati dan DPRD Gianyar Tetapkan Lima Perda
GIANYAR, NusaBali
DPRD Kabupaten Gianyar menggelar rapat paripurna bersama Bupati Gianyar Made Mahayastra di ruang sidang DPRD Gianyar, Jumat (4/11).
DPRD bersama Bupati Mahayastra menetapkan 1 Perda APBD Kabupaten Gianyar Tahun 2023 dan 4 Perda Kabupaten Gianyar Tahun 2022. Kelima Ranperda menjadi Perda itu yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani, dan Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2012 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) dan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB).
Penetapan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda menjadi Perda Kabupaten Gianyar. Bupati Mahayastra berterimakasih dan sangat mengapresiasi kerja keras anggota DPRD Kabupaten Gianyar dan Panitia Khusus karena telah berhasil merampungkan Perda. “Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar yang telah berkenan membahas dan menetapkan Ranperda Kabupaten Gianyar,” kata Bupati Mahayastra. Kelima Ranperda tersebut didasarkan demi terciptanya tatanan pemerintahan yang baik dan terstruktur, menjamin kepastian hukum, dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta mengatakan dengan disahkannya 5 Ranperda menjadi Perda dapat membuat perputaran roda ekonomi lebih menggeliat. Selaku pimpinan DPRD, Wayan Tagel sangat mengapresiasi kinerja bupati bersama anggota DPRD Kabupaten Gianyar yang telah dapat menyelesaikan APBD 2023. “Program-program yang direncanakan oleh Bapak Bupati merupakan program yang langsung menyentuh masyarakat sehingga tidak ada kritikan maupun saran yang bersifat dapat menggagalkannya karena sudah terlebih dahulu dibahas bersama-sama anggota DPR,” tegas Wayan Tagel. *nvi
1
Komentar