Suami Meninggal, Dipulangkan Anak Tiri, Dadong Riri Hidup Sebatang Kara
Untuk makan sehari-hari, dadong Riri hanya berharap belas kasih kerabatnya. Pernah disarankan tinggal di panti jompo, tapi menolak karena ingin meninggal di desanya.
SINGARAJA, NusaBali
Malang benar nasib Ni Riri, 82, warga Banjar Dinas Insakan, Desa Padawa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Dia harus menjalani hari tuanya seorang diri. Saat ini Ni Riri tinggal di gubuk ukuran 3 x 3 meter, berlantai tanah tanpa ventilasi udara. Gubuk itu berdiri di atas tanah milik kerabatnya.
Penderitaan dadong (nenek) Riri bermula saat suaminya, kaki (kakek) Duwit, meninggal dunia sekitar lima tahun lalu. Tak lama setelahnya, dia dipulangkan ke rumah asalnya oleh anak-anak tirinya. Beruntung saudara-saudara serta keponakannya masih mau menerimanya dan meminjamkan sebidang tanah untuk didirikan gubuk.
Sejak dipulangkan oleh keluarga suaminya di usia yang sudah tidak muda lagi, dadong Riri tinggal di sebuah gubuk di atas tanah saudaranya, Ketut Wenot, 70, warga Banjar Dinas Insakan, Desa Padawa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Saudara-saudaranya yang juga dalam kondisi kurang mampu secara ekonomi, hanya bisa meminjamkan sebidang tanah untuk didirikan gubuk berukuran tidak lebih dari 3 x 3 meter yang dipakai tempatnya berteduh sehari-hari. Gubuk tersebut berdiri di satu halaman dengan keponakannya, Nyoman Danaya, 37.
Gubuk yang sebenarnya tidak layak huni itu dadong Riri pergunakan sebagai kamar tidur sekaligus dapur, yang masih menggunakan kayu bakar. Gubuk yang berdinding dan beratap seng itu masih berlantai tanah, sehingga terlihat sedikit kumuh. Sampah, arang/abu dapur, baju, dan tempat tidur dadong Riri berbaur di satu ruangan.
Dadong Riri juga sudah tidak mampu lagi mencari nafkah untuk menyambung hidupnya. Selama ini dia hanya mengandalkan belas kasih keponakan dan saudaranya yang masih sangat peduli kepadanya. Keponakannya, Danaya, yang selama ini tinggal bersebelahan dengan dadong Riri, setiap pagi selalu menyisihkan makanan untuknya. Meski penghasilan Danaya sebagai buruh bangunan lepas juga sangat pas-pasan.
“Setelah ditinggal suaminya, bibi kami tidak ada yang mau merawat. Dari pernikahannya dia tidak memiliki anak. Dan begitu suaminya meninggal, langsung dipulangkan oleh anak tirinya ke sini,” kata Danaya, Sabtu (6/5). Kesehariannya dadong Riri hanya tinggal di rumah. Sesekali bila beras untuk warga miskin sudah datang, dia bisa sekadar memasak nasi. Namun jika beras bantuan pemerintah itu sudah habis, dia hanya menunggu kiriman dari ponakan-ponakannya.
Dadong Riri sebelumnya pernah disarankan untuk tinggal di panti jompo, namun menolak, dengan alasan ingin mati di desanya.
Sementara itu, Kelian Banjar Dinas Insakan, Desa Padawa, Made Sarjana mengatakan, dadong Riri sudah diprioritaskan untuk mendapatkan raskin dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tetapi pengajuan bedah rumah untuk hunian yang lebih banyak belum diajukannya, karena status tanah adalah milik saudaranya.
“Kami belum ajukan (program bedah rumah, Red)karena statusnya bukan tanah hak milik, tetapi kalau keluarganya mengizinkan untuk meminjamkan tanah tersebut dengan perjanjian, segera akan kami ajukan,” kata Sarjana.
Hal senada pun dikatakan oleh Kabid Kesejahteraan Lanjut Usia Dinas Sosial Buleleng Niken Puji Astuti Tri Utami, yang sempat melihat kondisi dadong Riri. Dikatakannya, jika sudah ada kesepakatan dari pihak keluarga, pihaknya akan segera mencarikan donatur.
“Kalau diperlukan segera, kami akan gandeng juga komunitas sosial untuk bedah rumah, agar dadong Riri segera bisa tinggal di tempat yang layak,” ungkapnya. * k23
Malang benar nasib Ni Riri, 82, warga Banjar Dinas Insakan, Desa Padawa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Dia harus menjalani hari tuanya seorang diri. Saat ini Ni Riri tinggal di gubuk ukuran 3 x 3 meter, berlantai tanah tanpa ventilasi udara. Gubuk itu berdiri di atas tanah milik kerabatnya.
Penderitaan dadong (nenek) Riri bermula saat suaminya, kaki (kakek) Duwit, meninggal dunia sekitar lima tahun lalu. Tak lama setelahnya, dia dipulangkan ke rumah asalnya oleh anak-anak tirinya. Beruntung saudara-saudara serta keponakannya masih mau menerimanya dan meminjamkan sebidang tanah untuk didirikan gubuk.
Sejak dipulangkan oleh keluarga suaminya di usia yang sudah tidak muda lagi, dadong Riri tinggal di sebuah gubuk di atas tanah saudaranya, Ketut Wenot, 70, warga Banjar Dinas Insakan, Desa Padawa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Saudara-saudaranya yang juga dalam kondisi kurang mampu secara ekonomi, hanya bisa meminjamkan sebidang tanah untuk didirikan gubuk berukuran tidak lebih dari 3 x 3 meter yang dipakai tempatnya berteduh sehari-hari. Gubuk tersebut berdiri di satu halaman dengan keponakannya, Nyoman Danaya, 37.
Gubuk yang sebenarnya tidak layak huni itu dadong Riri pergunakan sebagai kamar tidur sekaligus dapur, yang masih menggunakan kayu bakar. Gubuk yang berdinding dan beratap seng itu masih berlantai tanah, sehingga terlihat sedikit kumuh. Sampah, arang/abu dapur, baju, dan tempat tidur dadong Riri berbaur di satu ruangan.
Dadong Riri juga sudah tidak mampu lagi mencari nafkah untuk menyambung hidupnya. Selama ini dia hanya mengandalkan belas kasih keponakan dan saudaranya yang masih sangat peduli kepadanya. Keponakannya, Danaya, yang selama ini tinggal bersebelahan dengan dadong Riri, setiap pagi selalu menyisihkan makanan untuknya. Meski penghasilan Danaya sebagai buruh bangunan lepas juga sangat pas-pasan.
“Setelah ditinggal suaminya, bibi kami tidak ada yang mau merawat. Dari pernikahannya dia tidak memiliki anak. Dan begitu suaminya meninggal, langsung dipulangkan oleh anak tirinya ke sini,” kata Danaya, Sabtu (6/5). Kesehariannya dadong Riri hanya tinggal di rumah. Sesekali bila beras untuk warga miskin sudah datang, dia bisa sekadar memasak nasi. Namun jika beras bantuan pemerintah itu sudah habis, dia hanya menunggu kiriman dari ponakan-ponakannya.
Dadong Riri sebelumnya pernah disarankan untuk tinggal di panti jompo, namun menolak, dengan alasan ingin mati di desanya.
Sementara itu, Kelian Banjar Dinas Insakan, Desa Padawa, Made Sarjana mengatakan, dadong Riri sudah diprioritaskan untuk mendapatkan raskin dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tetapi pengajuan bedah rumah untuk hunian yang lebih banyak belum diajukannya, karena status tanah adalah milik saudaranya.
“Kami belum ajukan (program bedah rumah, Red)karena statusnya bukan tanah hak milik, tetapi kalau keluarganya mengizinkan untuk meminjamkan tanah tersebut dengan perjanjian, segera akan kami ajukan,” kata Sarjana.
Hal senada pun dikatakan oleh Kabid Kesejahteraan Lanjut Usia Dinas Sosial Buleleng Niken Puji Astuti Tri Utami, yang sempat melihat kondisi dadong Riri. Dikatakannya, jika sudah ada kesepakatan dari pihak keluarga, pihaknya akan segera mencarikan donatur.
“Kalau diperlukan segera, kami akan gandeng juga komunitas sosial untuk bedah rumah, agar dadong Riri segera bisa tinggal di tempat yang layak,” ungkapnya. * k23
1
Komentar