Warga Protes Bau Sampah Medis
Sampah-sampah medis itu berasal dari BRSUD Tabanan dan seluruh Puskesmas di Kabupaten Tabanan.
TABANAN, NusaBali
Pembakaran limbah medis di UPT RS Nyitdah, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, kerap diprotes warga. Pasalnya, asap yang keluar dari cerobong insinerator timbulkan bau tak sedap. Warga sekitar takut terjangkit penyakit dari aktivitas pembakaran sampah medis itu. Insinerator ini pun diusulkan dipindah dari UPT RS Nyitdah.
Direktur UPT RS Nyitdah, dr Nyoman Wisma Brata mengakui aktivitas pembakaran sampah medis kerap dikeluhkan warga sekitar. Ia pun mengakui asap dari insinerator kadang mengeluarkan bau tak sedap. Pihaknya menegaskan, asap itu tidak menimbulkan penyakit. Mengingat kerap dikeluhkan warga, insinerator yang sudah ada sejak tahun 2008 itu diusulkan untuk dipindah. “Kami susah usulkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar insinerator dipindah,” ungkap dr Wisma Brata, Minggu (7/5).
dr Wisma Brata menjelaskan, limbah medis yang diolah di insinerator yakni jarum suntik, perban, infuse, kapas yang ada bekas darah pasien dan lainnya. Sampah-sampah medis itu tak hanya berasal dari UPT RS Nyitdah, tapi juga dari BRSUD Tabanan dan seluruh Puskesmas di Tabanan. “Rumah sakit swasta tak ada bawa sampah medis ke sini,” tandas dr Wisma Brata. Dikatakan, kapasitas insinerator 1 meter kubik sampah per hari. Jelang beroperasinya UPT RS Nyitdah per Juni 2017, DLH Tabanan diharapkan segera memindahkan dan mencari tempat lain untuk insinerator itu.
Kepala Dinas LH Tabanan, AA Ngurah Raka Icwara saat dikonfirmasi mengatakan, insinerator bisa dipindahkan asal ada anggaran. Dikatakan, incinerator itu dipasang di UPT RS Nyitdah karena sesuai kajian dan efektif. Mengingat rumah sakit mengalami perkembangan dan lokasinya di tengah pemukiman makanya saat ini penempatan iscinerator dinilai tidak tepat. Rencananya, incinerator itu akan dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. “Kami koordinasikan dulu dengan TPA Mandung,” terang Raka Icwara. * d
Direktur UPT RS Nyitdah, dr Nyoman Wisma Brata mengakui aktivitas pembakaran sampah medis kerap dikeluhkan warga sekitar. Ia pun mengakui asap dari insinerator kadang mengeluarkan bau tak sedap. Pihaknya menegaskan, asap itu tidak menimbulkan penyakit. Mengingat kerap dikeluhkan warga, insinerator yang sudah ada sejak tahun 2008 itu diusulkan untuk dipindah. “Kami susah usulkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar insinerator dipindah,” ungkap dr Wisma Brata, Minggu (7/5).
dr Wisma Brata menjelaskan, limbah medis yang diolah di insinerator yakni jarum suntik, perban, infuse, kapas yang ada bekas darah pasien dan lainnya. Sampah-sampah medis itu tak hanya berasal dari UPT RS Nyitdah, tapi juga dari BRSUD Tabanan dan seluruh Puskesmas di Tabanan. “Rumah sakit swasta tak ada bawa sampah medis ke sini,” tandas dr Wisma Brata. Dikatakan, kapasitas insinerator 1 meter kubik sampah per hari. Jelang beroperasinya UPT RS Nyitdah per Juni 2017, DLH Tabanan diharapkan segera memindahkan dan mencari tempat lain untuk insinerator itu.
Kepala Dinas LH Tabanan, AA Ngurah Raka Icwara saat dikonfirmasi mengatakan, insinerator bisa dipindahkan asal ada anggaran. Dikatakan, incinerator itu dipasang di UPT RS Nyitdah karena sesuai kajian dan efektif. Mengingat rumah sakit mengalami perkembangan dan lokasinya di tengah pemukiman makanya saat ini penempatan iscinerator dinilai tidak tepat. Rencananya, incinerator itu akan dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. “Kami koordinasikan dulu dengan TPA Mandung,” terang Raka Icwara. * d
Komentar