Pegawai Kejaksaan Jembrana Dites Urine
NEGARA, NusaBali
Pihak Kejari Jembrana melaksanakan kegiatan tes urine kepada para pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Senin (7/11).
Kegiatan tes urine tersebut, dilakukan untuk mengecek ataupun memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di jajaran pegawai termasuk pejabat kejaksaan setempat.
Kegiatan tes urine melalui kerjasama dengan pihak RSUD Negara, itu dilakukan secara mendadak setelah apel pagi. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai ataupun pejabat bisa mengikuti tes urine. Untuk mengantisipasi kecurangan, juga dilakukan pengawasan ketika pengambilan urine.
Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono, tes urine secara mendadak ini, dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Kejaksaan Agung tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024. Total ada sebanyak 51 pegawai maupun pejabat di lingkungan Kejari Jembrana yang mengikuti tes urine tersebut.
Dari hasil tes urine tersebut, sempat ditemukan tiga pegawai yang menunjukkan hasil positif. Namun setelah dicek lebih lanjut, 3 pegawai itu dipastikan tidak positif mengkonsumsi narkoba. Namun ketiga pegawai dalam keadaan sakit dan sebelumya mengkonsumsi obat.
"Tidak ada yang positif narkoba. Tadi sudah dicek petugas kesehatan, untuk meminta keterangan dan kita juga minta tunjukan obat apa yang mereka konsumsi. Dan tadi sudah dipastikan itu memang tidak ada yang positif mengandung narkotika," ujar Delfi.
Menurut Delfi, kegiatan tes urine ini, juga akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Guna memastikan tidak ada APH maupun para staf di lingkungan Kejari Jembrana ini yang mengkonsumsi narkoba. "Kalau ada yang terbukti menggunakan narkoba, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini sudah menjadi komitmen dari Kepala Kejaksaan Agung," pungkasnya. *ode
Komentar