Terima Plakat WTP Ke-8 Kali Berturut-turut
Pj Bupati Buleleng Ingin Kualitas Capaian Opini WTP Terus Meningkat
SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Prestasi ini merupakan raihan WTP ke delapan secara berturut-turut sejak tahun 2014 tidak pernah putus hingga tahun ini.
Plakat Penghargaan WTP pun diserahkan secara simbolis, di lobby Kantor Bupati Buleleng, Senin (7/11) pagi. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Teguh Dwi Nugroho kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.
Pj Bupati Lihadnyana ditemui usai acara menginginkan peningkatan kualitas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng setiap tahunnya. WTP yang berkualitas yang dimaksud, yakni WTP dengan catatan seminimal mungkin.
“Setiap tahun kita bisa meraih opini WTP, tetapi setiap tahunnya juga harus ada peningkatan kualitas. Pemkab Buleleng bisa melakukan itu, berkat kinerja yang konsisten dan komitmen yang baik dari seluruh SKPD di lingkup Pemkab Buleleng,” ujar pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.
Menurutnya, Pemkab Buleleng berhasil meraih penghargaan atas capaian WTP dari Kemenkeu RI untuk yang ke delapan kalinya secara berturut-turut. Penghargaan ini merupakan salah satu indikator bagi tata kelola pemerintahan yang baik. Opini ini dapat diraih berkat kinerja yang konsisten, kerjasama yang baik dari seluruh perangkat daerah, dan ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan Pemkab Buleleng.
“Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Dalam membuktikan bahwa segala yang diupayakan oleh pemerintah menghasilkan karya nyata yang dapat melayani kebutuhan masyarakat,” jelas Lihadnyana yang juga masih merangkap jabatan sebagai Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini.
Dia pun menekankan, hal yang masih menjadi kendala utama pada sistem tata kelola pemerintahan, yakni menyangkut masalah aset. Dia menyadari selama ini dalam proses penyelesaian aset oleh pemerintah daerah terkesan agak lambat. Bahkan tidak bisa diselesaikan dalam kurun waktu setahun. Lihadnyana pun menginginkan ke depannya perlu ada upaya lebih, agar penyelesaian sengketa aset daerah ini bisa selesai lebih cepat.
“Ke depan perlahan-lahan aset itu bisa ditata sedemikian rupa. Bagaimana mewujudkan sebuah tata kelola yang baik. Karena pada hakikatnya tugas pemerintah itu hanya dua, mewujudkan sebuah tata kelola yang baik, meningkatkan pelayanan publik dan sekarang ditambah lagi mendorong daya saing daerah,” ungkap dia.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho menjelaskan dalam situasi global yang tidak menentu seperti saat ini dibutuhkan sebuah sinergi yang baik. Sinergi dalam tata kelola pemerintahan disebutnya sudah terlihat pada jajaran Pemkab Buleleng. Dwi Nugroho pun menyebut membaca sinyal yang sangat baik untuk keberlangsungan pembangunan di daerah.
“Penguatan sinergi antar pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, saya yakin akan menciptakan peningkatan kualitas. Kami menyatakan siap untuk terus mendampingi Pemkab Buleleng dalam penyusunan LKPD agar semakin berkualitas,” tegas Dwi Nugroho. Dalam penyerahan plakat dan penghargaan opini WTP ke-8 Kabupaten Buleleng juga disaksikan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Buleleng. *k23
1
Komentar