Siswi SMP Negeri di Gianyar Hamil
Korban dianjurkan melanjutkan pendidikan kejar Paket B.
GIANYAR, NusaBali
Siswi kelas VIII di salah satu SMP negeri di Gianyar dilaporkan hamil tua. Pada bulan Nopember ini, siswi itu diprediksi akan melahirkan. Namun, tidak ada satu pun teman laki-laki yang pernah dekat dengannya mengakui menghamili korban. Mirisnya lagi, korban kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah yang sama.
Kadis Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Made Suradnya, membenarkan ada siswi di salah satu SMP negeri di Gianyar hamil. “Kejadiannya sudah tahun lalu,” ungkap Suradnya, Selasa (8/11). Menurut Suradnya, Disdik Gianyar sudah melakukan penelusuran terkait kondisi siswi dan meminta keterangan kepala sekolah bersangkutan. Terungkap jika siswi itu hingga saat ini belum melangsungkan upacara perkawinan. Meski pacarnya tak bertanggung jawab, siswi ini tetap mempertahankan kehamilannya hingga waktunya melahirkan. “Setelah melahirkan dia ingin sekolah lagi,” ujar Suradnya.
Hanya saja karena alasan psikologis, pihak sekolah tegas tidak menerima siswi ini kembali mengenyam pendidikan di tempat yang sama. Korban dianjurkan melanjutkan pendidikan kejar Paket B. “Kami arahkan siswi ini ke sekolah pendidikan non formal, Paket B,” jelas Suradnya. Menurutnya, kenakalan remaja yang mencoreng citra salah satu sekolah favorit ini diprediksi terjadi saat jam luar sekolah. “Yang kami tahu, kejadiannya di luar jam sekolah. Kami tidak tahu yang menghamili,” ungkap Suradnya.
Hasil penelusuran, siswi ini diduga kena pengaruh buruk penggunaan smartphone yang tanpa batas bisa mengakses media sosial. Siswi ini diduga suka nonton konten porno. Hal ini memicu perilaku penyimpangan seksual. Sebelum akhirnya putus sekolah, siswi ini diketahui selama dua bulan berturut-turut tidak hadir ke sekolah. Tepatnya bulan Maret sampai April 2022. “Siswi ini lama tidak sekolah, kemudian pihak sekolah berkunjung ke rumah siswa. Orangtua sempat melarang pihak sekolah menengok ke rumahnya padahal anaknya sudah hamil,” jelas Suradnya.
Orangtua siswi itu pernah minta kepala sekolah agar anaknya kembali diterima melanjutkan pendidikan setelah melahirkan. “Kepala sekolah berikan solusi dengan mengarahkan ikut program Paket B untuk menjaga tekanan mental atau psikis anak,” ujarnya. Kabar adanya siswi SMP hamil ini pun disoroti Komisioner Bidang Pendidikan KPPAD Bali, Kadek Ariasa.
Ariasa menilai persoalan siswi hamil seolah terus terulang. “Sebelumnya juga sudah ada kasus siswi di kabupaten lain hamil setelah mengalami pelecehan seksual oleh orang dewasa. Fenomena siswi hamil yang tidak terekspose media sebenarnya cukup banyak,” ungkap Ariasa. Adanya siswi hamil tanpa sepengatahuan sekolah dan orang tua menurut Ariasa sudah mencoreng masa depan anak dan pendidikan anak. Hal ini menunjukkan belum optimalnya perlindungan anak di dunia pendidikan, keluarga, maupun formal.
KPPAD berharap masyarakat harus bercermin dari banyak kasus sebelumnya. “Informasinya tidak jelas siapa menghamili. Pacarnya pun tidak mengakui. Makanya tidak jelas, katanya sudah dilaporkan ke kepolisian. Tapi tidak jelas penyelesaiannya,” ungkap Ariasa. KPPAD menyayangkan kasus ini yang seharusnya dituntaskan. Pacarnya harus bertanggung jawab sesuai aturan hukum yang berlaku. Dia juga menyayangkan keluarga belum optimal berikan perhatian.
Ariasa minta semua pihak meningkatkan pengawasan agar kasus seperti ini jadi perhatian bersama. KPPAD juga berharap ada perhatian dari lingkungan. “Dalam berbagai kesempatan, kami selalu imbau agar kegiatan kurang positif yang berpotensi kekerasan anak, masyarakat harus ngeh. Agar tidak terlanjur bergaul tanpa kontrol. Mari tingkatkan perlindungan anak dan cegah kekerasan terhadap anak,” pinta Ariasa. *nvi
Kadis Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Made Suradnya, membenarkan ada siswi di salah satu SMP negeri di Gianyar hamil. “Kejadiannya sudah tahun lalu,” ungkap Suradnya, Selasa (8/11). Menurut Suradnya, Disdik Gianyar sudah melakukan penelusuran terkait kondisi siswi dan meminta keterangan kepala sekolah bersangkutan. Terungkap jika siswi itu hingga saat ini belum melangsungkan upacara perkawinan. Meski pacarnya tak bertanggung jawab, siswi ini tetap mempertahankan kehamilannya hingga waktunya melahirkan. “Setelah melahirkan dia ingin sekolah lagi,” ujar Suradnya.
Hanya saja karena alasan psikologis, pihak sekolah tegas tidak menerima siswi ini kembali mengenyam pendidikan di tempat yang sama. Korban dianjurkan melanjutkan pendidikan kejar Paket B. “Kami arahkan siswi ini ke sekolah pendidikan non formal, Paket B,” jelas Suradnya. Menurutnya, kenakalan remaja yang mencoreng citra salah satu sekolah favorit ini diprediksi terjadi saat jam luar sekolah. “Yang kami tahu, kejadiannya di luar jam sekolah. Kami tidak tahu yang menghamili,” ungkap Suradnya.
Hasil penelusuran, siswi ini diduga kena pengaruh buruk penggunaan smartphone yang tanpa batas bisa mengakses media sosial. Siswi ini diduga suka nonton konten porno. Hal ini memicu perilaku penyimpangan seksual. Sebelum akhirnya putus sekolah, siswi ini diketahui selama dua bulan berturut-turut tidak hadir ke sekolah. Tepatnya bulan Maret sampai April 2022. “Siswi ini lama tidak sekolah, kemudian pihak sekolah berkunjung ke rumah siswa. Orangtua sempat melarang pihak sekolah menengok ke rumahnya padahal anaknya sudah hamil,” jelas Suradnya.
Orangtua siswi itu pernah minta kepala sekolah agar anaknya kembali diterima melanjutkan pendidikan setelah melahirkan. “Kepala sekolah berikan solusi dengan mengarahkan ikut program Paket B untuk menjaga tekanan mental atau psikis anak,” ujarnya. Kabar adanya siswi SMP hamil ini pun disoroti Komisioner Bidang Pendidikan KPPAD Bali, Kadek Ariasa.
Ariasa menilai persoalan siswi hamil seolah terus terulang. “Sebelumnya juga sudah ada kasus siswi di kabupaten lain hamil setelah mengalami pelecehan seksual oleh orang dewasa. Fenomena siswi hamil yang tidak terekspose media sebenarnya cukup banyak,” ungkap Ariasa. Adanya siswi hamil tanpa sepengatahuan sekolah dan orang tua menurut Ariasa sudah mencoreng masa depan anak dan pendidikan anak. Hal ini menunjukkan belum optimalnya perlindungan anak di dunia pendidikan, keluarga, maupun formal.
KPPAD berharap masyarakat harus bercermin dari banyak kasus sebelumnya. “Informasinya tidak jelas siapa menghamili. Pacarnya pun tidak mengakui. Makanya tidak jelas, katanya sudah dilaporkan ke kepolisian. Tapi tidak jelas penyelesaiannya,” ungkap Ariasa. KPPAD menyayangkan kasus ini yang seharusnya dituntaskan. Pacarnya harus bertanggung jawab sesuai aturan hukum yang berlaku. Dia juga menyayangkan keluarga belum optimal berikan perhatian.
Ariasa minta semua pihak meningkatkan pengawasan agar kasus seperti ini jadi perhatian bersama. KPPAD juga berharap ada perhatian dari lingkungan. “Dalam berbagai kesempatan, kami selalu imbau agar kegiatan kurang positif yang berpotensi kekerasan anak, masyarakat harus ngeh. Agar tidak terlanjur bergaul tanpa kontrol. Mari tingkatkan perlindungan anak dan cegah kekerasan terhadap anak,” pinta Ariasa. *nvi
1
Komentar