Anggaran Badan Riset dan Inovasi Daerah Tunggu STOK
BANGLI, NusaBali
Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor : 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan pada Senin (7/11).
Maka itu pada tahun 2023 mendatang Kabupaten Bangli memiliki organisasi perangkat daerah (OPD) baru, yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Pembentukan OPD. Terkait anggaran untuk Brida masih akan melalui proses penghitungan.
Kabid Anggaran Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli I Nengah Astawa, saat dikonfirmasi, mengatakan pada RAPBD 2023 yang telah disampaikan ke DPRD Bangli belum memuat anggaran untuk Brida. Mengingat Perda baru ditetapkan.
Menurut Nengah Astawa untuk alokasi anggaran Brida ini menunggu Sturktur Organisasi dan Tata Kerja (STOK). "Setelah terbentuk SOTK-nya baru akan kami hitung kebutuhan gaji dan tunjangan termasuk kegiatan rutinnya. Berapa bidang dan berapa pejabatnya. Itu akan kelihatan ketika sudah ada SOTK nya," jelasnya, Selasa (8/11).
Lebih lanjut, untuk pembentukan leading sektor bagian Organisasi Setda Bangli. Tentu proses segera, sehingga sebelum pengesahan evaluasi APBD 2023 sudah masuk plot anggaran. Pejabat asal Kintamani ini menyampaikan untuk RAPBD 2023 rencana akan ditetapkan pada Rabu (9/11). Selanjutnya akan disampaikan ke provinsi untuk proses evaluasi.
"Menunggu proses evaluasi kami akan sesuaikan anggaran untuk Brida termasuk penyesuaian dana pusat sembari menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Bangli Ida Bagus Widnyana menyampaikan, pembentukan Brida mengacu pada Perpres (peraturan presiden) Nomor 78 tahun 2021, yakni seluruh daerah di Indonesia akan akan dibentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah. OPD baru Brida ini akan melakukan penelitian dan inovasi yang bisa dilakukan di Bangli. *esa.
1
Komentar