Industri TPT dan Alas Kaki ‘Melambat’, Kemenperin Persiapkan Langkah Mitigasi
JAKARTA, NusaBali
Kementerian Perindustrian mempersiapkan langkah-langkah mitigasi untuk industri tekstil dan produk tekstil dan alas kaki yang dilaporkan sejumlah asosiasi mengalami perlambatan.
"Pertama, kami upayakan pencarian pasar baru untuk ekspor bagi sektor industri. Kami mencoba buka akses untuk pasar ke Amerika Latin dan Selatan, Afrika, negara-negara Timur Tengah, dan Asia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa.
Berikutnya, langkah penguasaan pasar dalam negeri, dengan memperkuat dan mendorong promosi dan kerja sama lintas sektoral agar program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) semakin tumbuh. "Melalui program ini juga akan menumbuhkan sektor industri itu sendiri,” imbuhnya.
Menperin menambahkan, upaya lain yang perlu dipacu adalah penguatan daya saing industri dengan kemudahan akses bahan baku, penguatan ekosistem usaha, dan penguatan sistem produksi.
“Kita bisa lihat dengan berbagai instrumen seperti BMDTP (Bea Masuk Ditanggung Pemerintah), juga larangan terbatas (lartas), dan banyak lagi instrumen lain yang bisa kita pergunakan,” ujarnya.
Pada triwulan III-2022, industri TPT tumbuh mencapai 8,09 persen (yoy), namun mengalami perlambatan secara kuartal ke kuartal (qoq), terkontraksi hingga -0,92 dibandingkan triwulan II-2022. Meski begitu, ekspor secara kumulatif mengalami kenaikan sampai dengan September 2022 sebesar 15,6 persen bila dibandingkan data yang pada periode yang sama pada 2021.
Sementara itu, industri alas kaki, kulit, dan barang dari kulit tumbuh 13,44 persen (yoy) pada periode ini. Ekspor alas kaki secara kumulatif sampai dengan September 2022 juga masih mengalami kenaikan sebesar 35,0 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kinerja pertumbuhan subsektor ini masih cukup tinggi, disebabkan pengalihan order dari China dan Vietnam ke Indonesia, sehingga PDB nasional masih positif. Namun demikian, Kemenperin terus mewaspadai dampak krisis global.
Karenanya, Kemenperin membentuk Satuan Tugas Pengamanan Krisis Industri Tekstil, Kulit Dan Alas Kaki dengan tugas utama menginventarisasi industri TPT dan alas kaki yang terdampak oleh krisis perekonomian global, serta permasalahan yang dihadapi.
Selanjutnya, satgas menyusun rencana aksi dan strategi mitigasi berdasarkan inventarisasi permasalahan.
“Satgas juga berkoordinasi dengan K/L terkait dalam pelaksanaan strategi mitigasi yang diambil tersebut,” kata Menperin.
Industri TPT dan alas kaki dinilai melambat dikarenakan menurunnya utilisasi di sektor industri serat menjadi 20 persen, spinning menjadi 30 persen, weaving dan knitting 50 persen, garmen 50 persen, pakaian bayi 20-30 persen, dan alas kaki 49 persen, bahkan beberapa perusahaan sudah ada yang memangkas jam kerjanya jadi 3-4 hari, dari sebelumnya tujuh hari kerja.
Atas kondisi tersebut, tenaga kerja yang terdampak PHK dari industri tekstil dan garmen dilaporkan mencapai 92.149 ribu orang dan dari industri alas kaki sebanyak 22.500 orang.
Namun, dari hasil laporan itu, sedang dilakukan cross check di lapangan oleh satgas internal Kemenperin maupun lintas kementerian dan lembaga terkait. *
1
Komentar