Pengurus BUMDes Undisan Dipanggil Polisi
BANGLI, NusaBali
Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Undisan, Kecamatan Tembuku diminta keterangan oleh petugas Unit Tipikor Satu Reskrim Polres Bangli pada Rabu (9/11).
Pengurus yang diminta keterangan yakni Ketua dan Sekretaris BUMDes Undisan. Informasi yang terhimpun, sebelumnya ada laporan masyarakat terkait kredit yang di kelola oleh BUMDes Undisan. Ada ketidak sesuaian dalam penyaluran kredit.
Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan pengurus BUMDes Undisan. Pemanggilan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, pemanggilan pengurus BUMDes Undisan sebatas untuk diminta klarifikasi. "Baru sebatas klarifikasi dan memang sudah ada dokumen yang kami minta untuk di dalami," jelasnya.
Dokumen yang diberikan oleh pengurus seperti SK pendirian BUMDes Undisan. Sementara pengurus BUMDes Undisan Sang Made Sineb saat ditemui usai dimintai klarifikasinya mengatakan BUMDes berdiri sekitar tahun 2018 yang bergerak di bidang simpan pinjam dan berjalan dengan normal atau bisa dibilang berkembang. Diakuisisi jika pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban ke pemerintah desa dan BPD. "Hari ini kami diminta klarifikasi, dan berlangsung dari pukul 09.00-12.00 Wita," sebutnya.
Terkait proses lanjutan, pihaknya tentu menunggu lebih lanjut proses yang dilakukan pihak kepolisian. Pihaknya pun memastikan jika ada panggilan lagi, pihaknya akan datang memenuhi panggilan tersebut. *esa
Komentar