Jam Operasional Bandara Bali Diatur Ulang
11 Bandara Jadi Parkir Pesawat VVIP
JAKARTA, NusaBali
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud/DJPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pengaturan operasional pesawat udara di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali selama penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi (KTT) Presidensi G20 Indonesia mulai 12-18 November 2022.
Pengaturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) No.12 tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Surat diterbitkan pada 3 November 2022.
Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono menjelaskan edaran tersebut diterbitkan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Selain itu, edaran juga dikeluarkan untuk meminimalisir dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia.
Lebih lanjut ia menjabarkan, pengaturan operasional pesawat udara akan dilakukan dengan beberapa ketentuan. Pertama, jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON).
"Diberlakukan pula pembatasan operasi penerbangan (limited operation) di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan reguler mulai 13-17 November 2022. Pola limited operation ini untuk memberikan ruang terhadap penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi, namun tetap memastikan kebutuhan terhadap penerbangan regular dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas," ungkapnya sebagaimana dikutip InfoPublik, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (9/11).
Selain itu, pihaknya juga telah menetapkan 11 Bandar udara pendukung yang beroperasi selama 24 jam. Bandara pendukung ini akan digunakan untuk kepentingan penempatan pesawat udara VVIP G20 dan pendukungnya, yaitu: Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok; Bandar Udara Juanda, Surabaya; Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar; dan Bandar Udara Syamsuddin Noor.
Selain itu, bandara pendukung lainnya adalah Banjarmasin; Bandar Udara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo; Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan; Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Semarang; Bandar Udara Adi Soemarmo, Solo; Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang; Bandar Udara Banyuwangi; serta Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Guna memastikan ketersediaan sarana dan prasarana dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan KTT G20 ini, ia mengatakan koordinasi dan kolaborasi intensif akan terus dilakukan Kemenhub bersama kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, termasuk Custom, Imigration and Quarantine (CIQ), TNI, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Polda Bali, Pemerintah Daerah Bali, AirNav Indonesia, Angkasa Pura 1, Angkasa Pura 2, Ground Handling, serta stakeholder penerbangan lainnya.
"Harapan kita bersama, agar penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia dan operasional penerbangan reguler dapat terlaksana dengan selamat, aman, dan nyaman," imbuhnya. *
1
Komentar