Ombudsman Kunjungi Unit Layanan Disabilitas Gianyar
GIANYAR, NusaBali
Ombudsman RI mengunjungi Unit Layanan Disabilitas Gianyar. Perwakilan Ombudsman diterima langsung Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani di kantor Layanan Terpadu Satu Pintu Disnaker Gianyar, Jalan Bypass Dharmagiri, Kecamatan Gianyar, Kamis (10/11).
Asisten Muda Ombudsman RI, Aidya Wulan Saphitri mengatakan, ULD pertama di Bali ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap hak-hak para disabilitas untuk hidup lebih baik dan mandiri sama seperti orang pada umumnya. “Sebenarnya tidak ada perbedaaan dengan kita, hanya memang ada cara untuk menjalankannya,” ujar Aidya Wulan Saphitri. Ombudsman mengapresiasi kinerja Dinas Tenaga Kerja Gianyar yang menyediakan layanan ULD untuk penyandang disabilitas. Disnaker Gianyar disarankan lebih gencar melakukan sosialisasi karena layanan ini baru dilaunching.
Kadis Tenaga Kerja Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mengatakan, ULD Kabupaten Gianyar sudah sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020, dan Perbup. Sebelum ULD ini diluncurkan, Disnaker Gianyar juga sudah berikan layanan terhadap para disabilitas. Mulai dari layanan informasi dan penempatan kerja pada perusahaan. “Saat ini sudah terdata 40 orang penyandang disabilitas yang diterima bekerja,” kata Surya Adnyani. *nvi
Kadis Tenaga Kerja Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mengatakan, ULD Kabupaten Gianyar sudah sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020, dan Perbup. Sebelum ULD ini diluncurkan, Disnaker Gianyar juga sudah berikan layanan terhadap para disabilitas. Mulai dari layanan informasi dan penempatan kerja pada perusahaan. “Saat ini sudah terdata 40 orang penyandang disabilitas yang diterima bekerja,” kata Surya Adnyani. *nvi
Komentar