Bendesa Bela Perbekel Pering
Para bendesa adat se-Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar menegaskan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) 2016 sudah direalisasikan sesuai mekanisme.
Terkait Laporan Dugaan Penyelewengaan Dana BKK
GIANYAR, NusaBali
Penegasan ini sekaligus sebagai pembelaan untuk Kepala Desa/Perbekel Pering I Gusti Agung Ngurah Arika Sudewa, pasca dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkapkan saat pertemuan di Kantor Desa Pering, Senin (8/5). Para bendesa setempat secara khusus menyikapi laporan oknum warga yang melaporkan Perbekel Pering ke Kejari.
Bendesa Pakraman Pering Ketut Lendra mengatakan dana BKK 2016 sudah tuntas, serta dana tersebut sudah dimanfaatkan sesuai peruntukan. Sementara itu untuk BKK 2017 masih dalam proses pengajuan. Ketut Lendra menyampaikan bahwa ada segelintir orang yang berpandangan bahwa BKK belum tuntas.
Pihaknya pun mengaku geram dengan adanya laporan tersebut. Karena desa dinas selama ini sangat berperan dalam kegiatan di desa pakraman. Apa yang dilaporkan oknum warga itu tidak sesuai dengan kenyataan. “Kami selaku pengayah (pengabdi) merasa tersinggung. Dana BKK sudah sesuai peruntukannya. Kami siap membackup kepala desa kami,” tegasnya.
Dikatakan pula, setiap pangawas dana BKK bisa mengecek kebenarannya di lapangan. Pihaknya telah menyalurkan dana itu ke pos-pos yang ada. “Kalau ada penggunaan dana yang mencurigakan, mari lihat di sini sesuai juklak yang ada,” jelasnya.
Bendesa Patolan Nyoman Asmarajaya menambahkan, dana BKK yang masuk ke Desa Pakraman Patolan sudah tersalurkan dan sudah ada laporannya. “Semuanya sudah digunakan, yang penting harus diajukan sesuai kebutuhan," jelasnya.
Bendesa Desa Pakraman Tojan Agung Udayana berharap warga yang melapor Perbekel Pering ke Kejari mau bicara di kantor desa. Atau, bisa menemui para bendesa di tempatnya berada untuk memperjelas mekanisme dan peruntukan dana BKK. "Kami sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada, dengan difasilitasi oleh sekdes juga agar program bisa terealisasi,” terangnya.
Perbekel Pering I Gusti Agung Ngurah Arika Sudewa mengatakan, laporan oknum warga ke Kejari Gianyar tersebut tidak hanya menjatuhkan Kepala Desa Pering, namun juga nama Desa Pering. Ia pun tidak segan-segan akan melaporkan si pelapor. “Kami akan laporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Karena laporannya mengada-ada,” tegasnya.
Sikap Kades Arika itu didukung oleh para bendesa. “Kami bisa melaporkan balik, tapi kami akan cari tahu siapa yang melaporkan ini,” tambah Ketut Lendra.
Sebelumnya, Kejari sempat memanggil Perbekel Pering Agung Arika, menyusul adanya laporan oknum warga desa Pering. Dalam laporan itu, Perbekel Arika diduga menyelewengkan dana BKK di desa setempat. *e
GIANYAR, NusaBali
Penegasan ini sekaligus sebagai pembelaan untuk Kepala Desa/Perbekel Pering I Gusti Agung Ngurah Arika Sudewa, pasca dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkapkan saat pertemuan di Kantor Desa Pering, Senin (8/5). Para bendesa setempat secara khusus menyikapi laporan oknum warga yang melaporkan Perbekel Pering ke Kejari.
Bendesa Pakraman Pering Ketut Lendra mengatakan dana BKK 2016 sudah tuntas, serta dana tersebut sudah dimanfaatkan sesuai peruntukan. Sementara itu untuk BKK 2017 masih dalam proses pengajuan. Ketut Lendra menyampaikan bahwa ada segelintir orang yang berpandangan bahwa BKK belum tuntas.
Pihaknya pun mengaku geram dengan adanya laporan tersebut. Karena desa dinas selama ini sangat berperan dalam kegiatan di desa pakraman. Apa yang dilaporkan oknum warga itu tidak sesuai dengan kenyataan. “Kami selaku pengayah (pengabdi) merasa tersinggung. Dana BKK sudah sesuai peruntukannya. Kami siap membackup kepala desa kami,” tegasnya.
Dikatakan pula, setiap pangawas dana BKK bisa mengecek kebenarannya di lapangan. Pihaknya telah menyalurkan dana itu ke pos-pos yang ada. “Kalau ada penggunaan dana yang mencurigakan, mari lihat di sini sesuai juklak yang ada,” jelasnya.
Bendesa Patolan Nyoman Asmarajaya menambahkan, dana BKK yang masuk ke Desa Pakraman Patolan sudah tersalurkan dan sudah ada laporannya. “Semuanya sudah digunakan, yang penting harus diajukan sesuai kebutuhan," jelasnya.
Bendesa Desa Pakraman Tojan Agung Udayana berharap warga yang melapor Perbekel Pering ke Kejari mau bicara di kantor desa. Atau, bisa menemui para bendesa di tempatnya berada untuk memperjelas mekanisme dan peruntukan dana BKK. "Kami sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada, dengan difasilitasi oleh sekdes juga agar program bisa terealisasi,” terangnya.
Perbekel Pering I Gusti Agung Ngurah Arika Sudewa mengatakan, laporan oknum warga ke Kejari Gianyar tersebut tidak hanya menjatuhkan Kepala Desa Pering, namun juga nama Desa Pering. Ia pun tidak segan-segan akan melaporkan si pelapor. “Kami akan laporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Karena laporannya mengada-ada,” tegasnya.
Sikap Kades Arika itu didukung oleh para bendesa. “Kami bisa melaporkan balik, tapi kami akan cari tahu siapa yang melaporkan ini,” tambah Ketut Lendra.
Sebelumnya, Kejari sempat memanggil Perbekel Pering Agung Arika, menyusul adanya laporan oknum warga desa Pering. Dalam laporan itu, Perbekel Arika diduga menyelewengkan dana BKK di desa setempat. *e
1
Komentar