Dinas Pertanian Klungkung Temukan 31 Anjing Positif Rabies
SEMARAPURA, NusaBali
Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung mencatat 31 anjing positif rabies sepanjang Januari–Oktober 2022.
Tak ada korban jiwa dalam kasus gigitan anjing positif rabies ini. Kadis Pertanian Klungkung Ida Bagus Gede Juanida, mengatakan korban gigitan anjing di Kabupaten Klungkung hingga Oktober 2022 mencapai 666 kasus oleh 59 ekor anjing. Setelah diuji lab dari 59 ekor anjing, sebanyak 31 ekor dinyatakan positif rabies. “Kepastian anjing rabies berdasarkan hasil uji sampel otak anjing di laboratorium,” ujar Juanida, Sabtu (12/11).
Pasca menerima laporan kasus gigitan anjing rabies, Dinas Pertanian Klungkung langsung turun melakukan vaksinasi dan eliminasi secara selektif. “Korban gigitan anjing sudah dapat VAR,” imbuh Juanida.
Jika dibandingkan dengan jumlah anjing positif rabies hingga Oktober 2022 ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2021 lalu yakni 21 kasus.
Peningkatan jumlah kasus positif rabies ini karena belum maksimalnya realisasi vaksinasi rabies karena masih berlangsung, bahkan baru mencapai 35 persen dari estimasi populasi anjing sekitar 20.000 ekor anjing. Pasalnya petugas yang biasanya fokus melakukan vaksin rabies harus dibagi untuk melakukan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).
Selain itu, jumlah vaksin anti rabies untuk tahun ini juga terbatas. Meski belum bisa mengungkapkan data pasti, menurut Juanida, jumlah vaksin anti rabies saat ini tidak sampai 50 persen dari estimasi populasi anjing. Hal ini akibat anggaran masih terkena dampak pandemi Covid-19, sehingga jumlah vaksin anti rabies terbatas.
Untuk menekan kasus rabies di Kabupaten Klungkung, Juanida mengimbau masyarakat untuk secara sadar membawa hewan peliharaannya ke Dinas Pertanian Klungkung agar mendapat vaksin anti rabies. “Kami juga meminta masyarakat untuk tidak meliarkan hewan peliharaan sehingga penyebaran kasus rabies tidak meluas,” pinta Juanida. *wan
1
Komentar