Pansel Janji Segera Isi 5 Kursi Jabatan Eselon II yang Lowong
Desakan Komisi I DPRD Bali supaya secepatnya dilakukan pengisian 5 jabatan Eselon II yang kosong, mendapat respons dari Pansel Pejabat Eselon II Pemprov Bali.
Dewa Sunarta Plt Kadisnasker
DENPASAR, NusaBali
Intinya, Pansel janji secepatnya akan selesaikan masalah 5 jabatan Eselon II yang ‘tanpa tuan’ ini. Ketua Pansel Pejabat Eselon II, Tjokorda Ngurah Pemayun, yang notabene Sekda Provinsi Bali, menegaskan pihaknya akan bekerja secepatnya. Namun, mekanisme tidak bisa diajak tergesa-gesa, karena menyangkut seleksi di level jabatan Eselon II yang memerlukan tahapan-tahapan.
Yang jelas, kata Tjok Pemayun, pengisian 5 kursi jabatan Esleon II yang tanpa tuan ini segera akan dilaksanakan, seuai desakan DPRD Bali. Pasalnya, hal ini memang sudah menjadi fokus dari Pansel. Hanya saja, perlu persiapan yang matang, sehingga Pansel saat ini belum bisa melahirkan pejabat Eselon II.
“Pengisian lima jabatan Eselon II yang masih kosong itu secepatnya kami lakukan. Paling tidak, bulan depan sudah ada pengumuman seleksi,” tandas Tjok Pemayun di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (8/5).
Pansel Pejabat Eselon II Pemprov Bali sudah terbantuk jauh sebelumnya, di mana Tjok Pemayun selaku Sekda Provinsi Bali langsung bertindak sebagai ketua. Sedangkan dari 6 anggota Pansel, 2 orang di antaranya birokrat Pemprov Bali, yakni I Ketut Rochineng (Kepala BKD Provinsi Bali) dan I Ketut Teneng (Kepala Inspektorat Provinsi Bali).
Sementara 4 anggota Pansel lainnya berasal dari kalangan akademisi Unud dan profesional. Mereka masing-masing Prof Dr dr I Ketut Suastika SpPd (Rektor Unud), Prof Dr I Gusti Ngurah Wairocana (dari Fakultas Hukum Unud), Dr Nyoman Mahendra (Fakultas Ekonomi Unud), dan Ir I Gusti Wisnu Wardana (profesional).
Menurut Tjok Pemayun, Pansel masih membuat kajian dan telaah terkait dengan proses seleksi. Anggota Pansel pun sudah diberikan materi-materinya. “Pansel akan mengumumkan pendaftaran sesegara mungkin. Dalam proses seleksi ini kan ada mekanismenya. Kita apresiasi usulan Dewan, kami segera umumkankan proses seleksinya,” papar birokrat asal Puri Madangan, Desa Petak, Kecamatan Gianyar ini.
Terkait dengan kekosongan 5 kursi jabatan Eselon II, Tjok Pemayun menyebutkan sudah ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Dari 5 jabatan lowong, hanya 1 yang belum diisi pejabat Plt, yakni Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan & SDM yang tanpa tuan pasca meninggalnya Dewa Made Buana Duwuran, 31 Desember 2016 lalu.
Sedangkan untuk jabatan Kadisnaker & ESDM Provinsi Bali yang lowong pasca meninggalnya I Ketut Wija secara mendadak akibat serangan jantung, 27 April 2017 lalu, sudah ditunjuk pejabat Plt. Gubernur Made Mangku Pastika tunjuk Dewa Nyoman Sunarta sebagai Plt Kadisnaker & ESDM Provinsi Bali. Saat ini, Dewa Sunarta masih menjabat sebagai Asisten II Setda Provinsi Bali. “Hari ini (kemarin) sudah ada penunjukan Plt untuk Kadisnaker dan ESDM. Yang ditunjuk jadi Plt itu Asisten II Pak Dewa Sunarta,” ujar Tjok Pemayun.
Sementara 3 jabatan Eselon II Pemprov Bali lainnya yang juga masih kosong, karena memang belum terisi sejak perubahan nomenklatur SK-PD menjadi OPD per 31 Desember 2016. Tiga kursi Eselon II itu sudah diisi pejabat Plt, masing-masing Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Kepala Badan Administrasi Pembangunan Provinsi Bali, dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bali.
Posisi Plt Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali saat ini dipercayakan kepada TIA Kusuma Wardhani, yang notabene masih menjabat Kadis Pendidikan Provinsi Bali. Sedangkan Plt Kepala Badan Administrasi Pembangunan dipegang I Nengah Laba, yang masih menjabat sebagai Kepala Biro Ekbang Setda Provinsi Bali. Sebaliknya, Plt Kadis Perkebunan dipegang Ida Bagus Wisnuardana, yang kini masih menjabat Kadis Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, mengingatkan Gubernur Pastika harus segera ‘eksekusi’ alias melakukan pengisian 5 jabatan tanpa tuan ini. Menurut Tama Tenaya, Panitia Seleksi (Pansel) untuk pengisian jabatan lowong tersebut sebetulnya sudah dibentuk Pemprov Bali, Januari 2017 lalu. Namun sampai seka-rang Pansel belum melakukan seleksi.
Karena itu, Pansel yang diketuai Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, diminta Komisi I segera melaksanakan tugasnya untuk melahirkan pejabat definitif, supaya pemerintahan maksimal dalam pelayanan masyarakat. “Kami khawatir jika proses seleksinya lama nggak jalan, akan mempengaruhi kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jika kursi pimpinannya tak bertuan, pelayanan kepada masya-rakat di organisasi tersebut akan terhambat. Sama dengan ayam kehilangan induk,” ujar Tama Tenaya kepada NusaBali di Denpasar, Minggu (7/5). * nat
1
Komentar