Vaksinasi Massal Incar 91.000 Anjing
Program vaksinasi masal tahun 2017, dimulai Senin (8/5).
Perlu Parerem Desa untuk Pemeliharaan Anjing
SINGARAJA, NusaBali
Diawali di Banjar Dinas Banyualit, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Puluhan anjing liar maupun peliharaan berhasil divaksinasi. Proses vaksinasi masal akan dilakukan bertahap hingga bulan Juli mendatang dengan sasaran 91.000 ekor anjing liar.
“Dari target vaksinasi masal tahun ini yang meningkat dari tahun sebelumnya disebabkan karena populasi anjir liar berkembang pesat dari angka 80.000 menjadi 91.000 ekor,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Buleleng, drh I Wayan Susila ditemui di sela-sela vaksinasi.
Meski pada dasarnya program vaksinasi masal terus digalakkan oleh pemerintah, diakui masih saja terjadi hambatan program. Banyak masyarakat yang memelihara anjing belum sadar atas pentingnya menjaga kesehatan hewan. Tidak hanya tahu memelihara dan memberi makan. namun ketika anjing peliharaannya berkembang biak, banyak anak-anak anjing yang dibuang ditempat umum dan keramaian. “Ini yang selama ini menjadi pemicu, sehingga populasi anjing liar terus bertambah dan bertambah,” ujar dia.
Untuk mengatasi masalah tersebut selain menggalakkan program vaksinasi massal setiap tahunnya, pihaknya juga menghimbau kepada masing-masing desa untuk membuatkan pararem khusus pemeliharaan anjing di masing-masing desa. Edaran pembuatan pararem tersebut pun sebenarnya sudah dilakukan oleh Dinas Pertanian Buleleng beberapa tahun yang lalu. Hanya saja jumlahnya tidak bertambah dari tahun-tahun sebelumnya.
Hingga kini hanya ada beberapa desa yang sudah membuat pararem terkait pemeliharaan anjing,seperti di desa sawan, Kecamatan Sawan, Desa Pancasari Kecamatan Sukasada. Pembuatan pararem itu lah yang disebut Susila dapat menjadi alternatif terakhir dalam menekan laju populasi anjing liar di Bali.
Bahkan menurutnya, sekarang Desa Pejeng, Gianyar, dijadikan percontohan pemeliharaan anjing dengan baik oleh Pemprov Bali. Hal seperti itu bisa dicontoh untuk diterapkan disini. “Karena di Bali hukum yang paling kuat adalah hukum adat melalui pararem desa pakramannya, inilah yang harus disusun, sehingga tujuan pemerintah dalam menekan populasi anjing liar dapat didukung oleh masyarakat,” kata dia.
Sementara itu dalam vaksinasi masal pihaknya menerjunkan 17 tim yang terdiri dari 9 tim reguler dan 8 A-team. Hal ini juga didukung oleh kader masing-masing desa yang berjumlah dua orang. Mereka nantinya bertugas menyisir anjing yang belum tervaksin, sebanyak-banyaknya 70 persen dari populasi yang ada. Program serempak di seluruh kabupaten di Bali ini juga sudah didukung logistik, salah satunya vaksin yang mencapai 70 ribu dosis. *k23
1
Komentar