Kontraktor Diminta Rekrut Lebih Banyak Buruh Lokal
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah proyek pembangunan Pemerintah Kabupaten Buleleng dinilai belum maksimal menyerap tenaga kerja lokal.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng pun meminta kepada kontraktor pemenang tender agar merekrut lebih banyak buruh lokal.
Menurutnya penyerapan buruh lokal belum maksimal, sehingga dampak proyek fisik yang dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Lihadnyana pun mengakui sejumlah proyek pembangunan fisik di Buleleng dimenangkan oleh kontraktor luar Buleleng. Meski hal itu sah sesuai aturan, tetapi kedepannya didorong terus kontraktor di Buleleng untuk bisa bersaing dengan kontraktor luar Buleleng.
“Harapannya pemenang tender dari Buleleng dan merekrut buruh-buruh lokal. Kalau sekarang masih kontraktor luar yang menang, buruhnya banyak didatangkan dari luar Buleleng. Buruh di Buleleng pun akhirnya gigit jari, tidak mendapatkan pekerjaan yang ada di daerahnya,” ucap Lihadnyana.
Pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu ini pun mengaku akan melakukan pengecekan langsung ke proyek pembangunan yang ada di Buleleng. Selain juga akan mengupayakan regulasi yang memberikan peluang pekerja lokal.
“Nanti kita pelototi bersama. APBD kita itu kan harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Bagaimana mungkin mau berdampak, kalau kita ada proyek fisik, tapi pekerjanya dari luar Buleleng. Idealnya APBD itu semaksimal mungkin berputar di dalam daerah,” imbuh dia.
Sementara itu komitmen Pj Bupati Buleleng mendapat dukungan dari Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Buleleng ini mengaku sudah terus mendorong agar kontraktor bisa maksimal menyerap buruh lokal.
“Sudah sering kami ingatkan saat melakukan pemantauan proyek pembangunan. Hanya saja terkadang kontraktor memang terkesan bandel. Mereka tetap saja cuek dan mendatangkan buruh dari luar Buleleng,” ungkap dia.
Buruh lokal sering kali tidak terserap karena alasan tidak punya Surat Keterangan Ahli (SKA) dan Surat Keterangan Terampil (SKT). Hal ini pun sering kali dipakai alibi oleh kontraktor untuk tidak merekrut tenaga lokal. Padahal menurutnya jika dilihat dari segi kemampuan tenaga lokal untuk sekedar pekerjaan buruh, tenaga lokal mampu melakukannya. *k23
1
Komentar