BKS LPD Genjot LPD Transaksi Berbasis QRIS
GIANYAR, NusaBali
Badan Kerja Sama (BKS) LPD Provinsi Bali menggenjot manajemen Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se Bali agar menerapkan model transaksi digital berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Karena dalam era kemajuan teknologi kini dan ke depan, digitalisasi pelayanan khususnya dalam bertransaksi sudah menjadi kebutuhan utama.
Hal itu ditekankan Ketua BKS LPD se-Bali Nyoman Cendikiawan dalam rapat BKS LPD se Bali di Sekretariat BKS LPD Kabupaten Gianyar, Jalan Banteng, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Senin 14/11).
‘’Karena tuntutan zaman, LPD harus berani beradaptasi dan inovasi dalam bidang pelayanan di tengah persaingan lembaga keuangan lain. Maka, transaksi berbasis digital ini menjadi keharusan bagi LPD,’’ jelas Ketua LPD Talepud, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar ini.
Ketua BKS LPD se Bali periode ketiga mulai tahun 2022 ini, menyebutkan BPD Bali telah menyiapkan 2.5000 unit layanan QRIS untuk LPD se Bali. Namun selama ini sistem ini baru dimanfaatkan kurang dari 100 LPD.
Hal ini dimaklumi karena sistem digitalisasi transkasi ini relatif baru. Padahal dari sejumlah LPD yang pemakaian QRIS ini, transaksi keuangannya telah mencapai sekitar Rp 3 miliar/bulan.
Cendikiawan melid (wanti-wanti) menegaskan, jika QRIS ini tidak dipasang atau tak dimanfaatklan LPD, maka pasti akan ada lembaga keuangan lain yang akan memakai. Jika itu terjadi, maka LPD tak hanya kalah dalam percepatan pelayanan, namun juga tidak meraih manfaat apa pun dari unit sistem tersebut.
‘’Mohon berkoordinasi dengan pihak penyedia unit sistem QRIS. Intinya, pelayanan LPD pasti akan lebih cepat dan terpercaya dengan sistem digitalisasi ini,’’
Dia menyebutkan, sistem transaksi QRIS tak hanya untuk memenuhi tuntunan konsumen. Jauh dari itu, dengan digitalilasi maka sangat memungkinkan bagi LPD untuk melayani nasabah secara cepat, tepat, terukur, dan aman. QRIS juga sebuah alat transaksi digital yang menyatukan QR (Quick Response) dari pelbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR Code. Untuk diketahui, QRIS adalah salah satu alat pembayaran non tunai yang terus digalakkan pemerintah guna menunjang kemajuan perekonomian.Rapat dihadiri 33 pengurus BKS LPD Provinsi Bali, dan Koordinator BKS LPD dari 57 kecamatan se Bali. Rapat ini merupakan rapat perdana untuk pengenalan pengurus sekaligus menyosialisasikan hasil Musda BKS LPD Provinsi Bali di Pengotan, Bangli, 18 Oktober 2022.
Dalam rapat terungkap, bahwa antarpengurus dan pengelola LPD se Bali bersiap untuk menyikapi segala isu-isu yang bertalian dengan perkembangan LPD. Oleh karena itu, Cendekiawan minta agar setiap bidang kepengurusan LPD wajib memiliki renja (rencana kerja) pasti dengan RAB (rencana anggaran belanja) yang terukur.
Tak lupa, format kegiatan baik jangka pendek, menengah, dan panjang harus jelas. Dia juga mengingatkan agar para pengelola LPD tetap kompak, terutama dalam menyikapi kemungkinan adanya perubahan regulasi tentang LPD.
‘’LPD itu lembaga yang berbasis kepercayaan. Makanya, jika dianalogikan seperti baju, kita yang makai. Maka saat membuat baju, ukur di tubuh kita, dan kompromosikan dengan tukang jahitnya. Maka baju kita (LPD) akan nyaman untuk kita dan tidak terjebak dengan selera pandangan di luar,’’ jelas magister Hukum ini.
Rapat diakhiri dengan pembagian bantuan dana penunjang program kegiatan BKS LPD tingkat kecamatan se Bali, masing-masing Rp 5 juta/kecamatan. *lsa
Komentar