nusabali

Dewan Setujui Ranperda APBD 2023

  • www.nusabali.com-dewan-setujui-ranperda-apbd-2023

Pendapatan daerah bertambah Rp 100 miliar atau 9,53 persen dari sebelumnya Rp 1,05 triliun.

SEMARAPURA, NusaBali

Anggota DPRD Klungkung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2023 menjadi Perda saat rapat paripurna di gedung DPRD Klungkung, Rabu (16/11) pagi. Namun, ada beberapa catatan dari dewan sebelum Ranperda APBD 2023 ditetapkan.

Rapat dipimpin Katua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom sedangkan dari eksekutif dipimpin Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

I Nengah Ariyanta saat membacakan pendapat akhir Fraksi PDIP menyetujui Ranperda Klungkung Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Perda. "Selanjutnya untuk disampaikan kepada Gubernur Bali agar mendapatkan evaluasi sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," ujar Ariyanta. Namun, ada beberapa saran yakni tata kelola keuangan daerah agar memenuhi prinsip akuntabilitas yaitu terciptanya tanggung jawab moral dan tanggung jawab hukum yang merupakan kesadaran individu dalam kegiatan pengelolaan keuangan daerah. Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan berimplikasi pada terwujudnya laporan pengelolaan yang akurat, lengkap, tepat waktu, dan dapat diakses dengan mudah oleh penerima manfaat dengan menggunakan standar akuntasi yang berlaku.

Dengan memenuhi prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Fraksi PDIP yakin bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diraih kembali dan para pengelola Keuangan Daerah terhindar dari jeratan hukum. "Hal ini merupakan wujud dari tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dengan ditandai adanya pemerintahan yang demokratis, terbuka terhadap kritik, dan kontrol sepenuhnya ada pada rakyat," ujar Ariyanta.

Selain Fraksi PDIP, fraksi lainnya juga sudah menyetujui Ranperda APBD 2023 menjadi Perda. Dalam Ranperda APBD 2023 itu pendapatan daerah yang dalam rancangan semula sebesar Rp 1,05 triliun menjadi Rp 1,15 triliun, bertambah sebesar Rp 100 miliar atau bertambah 9,53 persen. Belanja Daerah yang dalam rancangan semula sebesar Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1,34 triliun, bertambah sebesar 137 milar atau bertambah 11,36 persen.

Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan semula dirancang sebesar Rp 152 miliar menjadi 188 miliar, bertambah Rp 36 miliar, atau bertambah 24 persen. *wan

Komentar