Sentra IKM Kopi akan Dibangun di Catur
BANGLI, NusaBali
Di Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Bangli akan dibangun sentra industri kecil menengah (IKM) kopi.
Kementerian Perindustrian RI mengalokasikan anggaran belasan miliar rupiah untuk pembangunan sentra IKM pengolahan kopi di Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Bangli. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I Wayan Gunawan, Rabu (16/11).
Gunawan menjelaskan, selama ini kopi jenis Arabika belum ditatakelola secara optimal. Ketika musim panen, harga juga tidak terkontrol. Ke depan dengan adanya sentra pengolahan kopi ini, maka para petani kopi akan dilindungi. Tata kelola kopi akan dilakukan mulai dari hulu sampai hilir.
Lanjutnya, kopi yang masuk ke sentra berupa green bean (kopi mentah hijau). Setelah melalui proses akan dikembalikan ke IKM. "Tidak hanya sebatas pengolahan kopi, di sentra ini juga difasilitasi untuk pengepakan kopi untuk promosi,” sebutnya.
Pejabat asal Kecamatan Tembuku, Bangli ini menambahkan pengelola sentra IKM kopi nantinya dibawah Unit Pelayanan Teknis (UPT) Disperindag Bangli. Para tenaga yang akan ditempatkan di sentra IKM kopi akan mengikuti pelatihan terlebih dahulu.
Jelas Gunawan, Desa Catur dipilih untuk pembangunan sentra IKM kopi karena wilayah ini penghasil kopi. Di desa ini juga ada lahan milik Pemkab Bangli, untuk lokasi pembangunan Sentra IKM Kopi. Sentra ini memanfaatkan lahan seluas 30 are milik Pemkab yang berdekatan dengan Gedung Balai Penyuluhan Pertanian. "Kopi arabika Kintamani masuk dalam indikasi geografis yang ditetapkan Kemenkumham RI," sambungnya.
Selain untuk mendukung petani kopi, jelasnya, sentra IKM kopi akan menjadi salah satu alternatif destinasi pariwisata baru di Bangli. Pengunjung dapat melihat proses pengolahan kopi hingga menikmati produk berbahan kopi. Menurut Gunawan, anggaran untuk pembangunan sentra IKM meliputi kegiatan fisik sebesar Rp 6,5 miliar dan kegiatan non fisik Rp 3,5 miliar, dan pengadaan mesin pengolahan Rp 3 miliar.
Diakui, saat ini masuk finalisasi rencana kerja (RK) di kementerian yang akan dilakukan pertemuan via virtual membahas persyaratan-persyaratan dokumen yang harus di bawa ke kementerian. Setelah itu akan ada pertemuan langsung di kementerian. "Mudah-mudahan di bulan Desember ini sudah masuk tahap tender, sehingga awal tahun 2023 pengerjaan sudah bisa terlaksana," imbuhnya. *esa
1
Komentar