Soal Rencana Pergantian Panglima TNI, DPR RI Masih Tunggu Supres
JAKARTA, NusaBali
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 nanti.
Namun, sampai sekarang belum muncul nama calon pengganti Andika untuk diproses atau menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR RI masih menunggu surpres (surat presiden) mengenai hal tersebut.
"Kami tinggal menunggu supres, baru diproses sesuai mekanisme di DPR RI. Sampai saat ini, supres belum ada," ujar Dasco di Lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (18/11). Menurut Dasco, DPR RI akan reses (penyerapan aspirasi) pada 15 Desember 2022.
Dia yakin pemerintah sudah memperhitungkan kapan untuk mengajukan nama calon Panglima TNI ke DPR RI. Oleh karena itu, kata Dasco, DPR RI posisinya hanya menunggu supres terkait calon Panglima TNI. Sebab, pengajuan calon Panglima TNI sifatnya adalah usulan dari pemerintah.
Selanjutnya DPR RI memprosesnya. Terkait posisi Panglima TNI kerap dijabat secara bergantian antara matra udara, darat dan laut, Dasco menilai, pergantian Panglima TNI disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Diketahui Panglima TNI Jenderal Andika Perkara berasal dari matra darat.
Sebelumnya, Panglima TNI dipegang Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dari matra udara sehingga diprediksi calon Panglima TNI berikutnya dari matra laut. "Bahwa ada ketentuan-ketentuan tidak tertulis, itu boleh-boleh saja dijadikan kebiasaan. Tapi, kembali lagi berpulang pada situasi dan situasi seperti apa yang dibutuhkan saat ini," papar Dasco.
Pria dari Fraksi Gerindra ini optimis, Presiden Joko Widodo sudah mengetahui sosok seperti apa yang akan diusulkan sebagai calon Panglima TNI. "Tentu presiden punya perhitungan sendiri untuk mengusulkan yang tepat mengenai calon Panglima TNI sesuai kondisi dan situasi saat ini," ucap Dasco. *k22
1
Komentar