nusabali

Rafting Tolak Dititipi Retribusi

  • www.nusabali.com-rafting-tolak-dititipi-retribusi

Sebaiknya dibuatkan pos jaga agar setiap wisatawan hendak berwisata rafting membayar retribusi di pos itu.

AMLAPURA, NusaBali

Khawatir disinyalir terlibat pungli, pengusaha rafting  menolak kebijakan pemerintah yang menitipkan retribusi kepada setiap pengusaha rafting di Sungai Telaga Waja. Di samping itu, retribusinya mulai naik per 1 Januari 2017, dari Rp 20.000 menjadi Rp 30.000.

"Kenapa pemerintah menitipkan retribusi ke pengusaha, sebaiknya dibuatkan pos jaga agar setiap wisatawan hendak berwisata rafting membayar retribusi di pos itu," pinta I Made Kertiana, pengusaha dari BMW Rafting dihubungi di Desa/Kecamatan Rendang, Kamis (11/5).

Sebab lanjut I Made Kertiana, di tengah gencarnya pemerintah melakukan razia yang melibatkan petugas saber pungli, khawatir retribusi di pegang pengusaha, dikira pungli. Di samping itu pengusaha kesulitan memisahkan antara penghasilan dengan retribusi milik pemerintah. "Poskan saja petugas untuk memungut retribusi," lanjutnya.

Ada 11 pengusaha rafting beroperasi di Sungai Telaga Waja. Meski Pemkab Karangasem menaikkan retribusi, tetapi tidak mudah untuk menyesuaikan tarif baru. "Retribusi naik, tetapi tarif per wisatawan yang berwisata rafting tetap dikenakan Rp 160.000, nominal itu di dalamnya termasuk bayar retribusi" tambahnya.

Kadis Pariwisata Karangasem I Wayan Astika mengakui, telah melakukan kenaikan retribusi dari Rp 20.000 menjadi Rp 30.000, yang sistem pemungutannya dititipkan pada pengusaha. "Ada pemikiran membangun pos untuk memungut retribusi, tetapi masih dalam penjajakan," kata Kadis Pariwisata I Wayan Astika.

Mengenai kenaikan retribusi, katanya, bukan saja terjadi di wisata rafting, juga di wisata diving dan yang lainnya. Sesuai ketentuan berlaku sejak 1 Januari 2017, hanya saja Januari-Februari masih sosialisasi, dan efektif berlaku di lapangan mulai Maret 2017.

Meski demikian, bukan berarti pengusaha diindikasikan terlibat pungli jika menerima titipan retribusi milik Pemkab Karangasem. Di bagian lain, Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso berencana melakukan razia melibatkan saber pungli ke wilayah objek wisata rafting di Sungai Telaga Waja, Desa Muncan, Kecamatan Selat.

Sasaran razia katanya, petugas pungut. "Jika ditemukan adanya oknum petugas pungut, antara jumlah wisatawan dengan karcis yang dikeluarkan tidak sesuai, di situlah adanya indikasi pungli," kata Kapolres AKBP Sugeng.

Hanya saja, laporan dari masyarakat, lanjut Kapolres AKBP Sugeng, belum ada mengenai indikasi pungli di objek tersebut. *k16

Komentar