Cegah 5.100 Warga Rentan Miskin Jadi Miskin, Jembrana Garap Program BPJS Naker Gratis
NEGARA, NusaBali
Pemkab Jembrana menggarap program bantuan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) untuk 51.000 warga Jembrana yang rentan miskin.
Sesuai rencana, bantuan kepesertaan BPJS TK gratis bagi masyarakat yang masuk kategori pekerja rentan ini, akan diprioritaskan untuk warga yang juga masuk data warga miskin ataupun rentan miskin.
Adanya rancangan program tersebut, diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana I Komang Gunawan, Minggu (20/11). Menurutnya, rencana pengadaan program tersebut, akan memanfaatkan Dana Intensif Daerah (DID) Pemerintah Pusat yang diberikan jelang akhir tahun 2022 ini.
"Nanti mengunakan DID. Kami adakan perlindungan BPJS TK untuk 100 orang di masing-masing desa/kelurahan. Atau keseluruhan 5.100 orang (di 51 desa/kelurahan se-Jembrana). Itu sebagai optimalisasi perlindungan sosial," ujar Gunawan.
Gunawan menjelaskan, untuk progam bantuan kepesertaan BPJS TK itu, rencananya akan ditanggung selama 1 tahun. Para penerima manfaat akan diikutkan dua program BPJS TK. Yakni, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKJ) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan nilai iuran Rp 16.800 per bulan. "Kami rencana adakan untuk perlindungan selama satu tahun. Namun setelah nanti sudah, mungkin selanjutnya akan kembali diadakan melalui APBD," ucap Gunawan.
Sebelumnya, Gunawan mengaku, dari pendataan awal desa/kelurhahan se-Jembran ada sekitar 4.800 warga yang diusulkan mendapat bantuan perlindungan sosial tersebut. Namun setelah disisir kembali bersama pihak BPJS TK, ada yang sudah terdata sebagai peserta. Di samping itu ada beberapa warga yang tidak memenuhi syarat karena sudah melebihi usia 65 tahun.
"Setalah dicek lagi di BPJS TK, dari sekitar 4.800 yang diusulkan itu, baru ada sekitar 3.800 yang bisa terakomodir. Jadi kalau jatah kita 5.100 orang, masih ada kuota untuk sekitar 1.300 orang," ucap Gunawan.
Untuk memenuhi sisa kuota 1.300 orang itu, kata Gunawan, telah dikoordinasikan lebih lanjut dengan jajaran OPD terkait. Sepeti ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Sosial. "Nanti akan didata kembali lewat desa-kelurahan. Yang jelas ini diprogramkan untuk pekerja rentan. Nanti juga akan disandingkan dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Dan prioritas kita sasar pekerja rentan yang memang warga miskin atau rentan miskin," ujar Gunawan.
Gunawan mengatakan, program optimalisasi perlindungan sosial ini, diharapkan sudah berjalan di tahun 2022 ini. Mengingat ketika tidak bisa segera dieksekusi, DID yang ada dikhawatirkan akan hangus atau kembali ke Pusat. "Memang sih kemarin ada informasi kalau DID yang baru turun akhir ini, bisa dimanfaatkan sampai bulan Juni tahun depan. Tetapi kita upayakan segera," pungkas Gunawan. *ode
1
Komentar