317 Pelamar CPPPK Guru, 9 Orang Tidak Memenuhi Syarat
NEGARA, NusaBali
Pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) guru tahun 2022, resmi ditutup per Selasa (15/11).
Dari lowongan 349 CPPPK guru di Kabupaten Jembrana, ada 371 pendaftar. Namun dari hasil seleksi administrasi 371 pendaftar itu, sembilan pelamar tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani, Minggu (20/11), mengatakan untuk hasil seleksi administrasi pendaftar CPPPK guru, telah diumumkan pada tanggal 17 November lalu. Sesuai hasil seleksi administrasi, ada sembilan pelamar yang dinyatakan TMS.
Namun para pelamar yang dinyatakan TMS itu, sambung Natalis, ada kesempatan masa sanggah. Di mana untuk jawaban sanggah, akan diumumkan pada tanggal 26 November nanti. "Masih ada masa sanggah lewat masing-masing akun pelamar di SCCN. Sanggahan. Nanti untuk hasil masa sanggah juga akan diumumkan langsung lewat SCCN," ujar Natalis.
Selain rekrutmen 349 CPPPK formasi guru, Natalis mengaku, Jembrana tahun ini juga mendapat jatah rekrument 66 CPPPK formasi tenaga kesehatan (nakes). Namun untuk CPPPK nakes masih akan berlangsung hingga tanggal 22 November nanti.
"Yang CPPPK nakes masih pendaftaran. Nanti seleksi administrasi (CPPPK) nakes akan dilaksankan sampai tanggal 23 November, dan hasil (seleksi administrasi PPPK nakes) diumumkan tanggal 24 - 25 November," ujar Natalis.*ode
1
Komentar