nusabali

Pemkab Tabanan Rombak OPD

  • www.nusabali.com-pemkab-tabanan-rombak-opd

Dinas Koperasi dan UMKM akan dijadikan satu dengan Dinas Tenaga Kerja. Juga bakal dibentuk badan baru untuk mengatasi pegawai yang nonjob.

TABANAN, NusaBali

Pemerintah Kabupaten Tabanan akan menyederhanakan birokrasi dan menambah badan dalam lingkungan pemerintahan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) dan Dinas Koperasi dan UMKM bakal digabung menjadi satu, menjadi Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja. Selain itu akan dibentuk Badan Riset Inovasi Daerah (Brida).

Penyederhanaan dan penambahan badan ini terungkap dalam rapat paripurna antara Legislatif dan Eksekuif dengan agenda pidato pengantar Bupati dalam penyampaian Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Ranperda tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, di Gedung DPRD Tabanan pada Selasa (22/11).

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan disatukannya Dinas Koperasi dan Disnaker ini sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi. Dengan digabungnya dua OPD jadi satu, maka harus dibentuk lagi badan baru untuk mengatasi adanya pegawai yang nonjob. “Astungkara secepatnya ini rampung, sekarang tinggal dibahas,” ujarnya.

Kata Bupati Sanjaya, terkait dengan membentuk badan ini pertimbangannya, Tabanan merupakan salah satu kabupaten yang berkomitmen mendasarkan pada riset dan inovasi dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan daerah. Bahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMDSB), menjadikan riset dan inovasi sebagai prioritas. “Jadi dibentuknya ini sesuai dengan misi dan tujuan yakni pembangunan yang berdasarkan riset dan inovasi,” kata Bupati Sanjaya.

Bupati Sanjaya mencontohkan tugas dari badan riset dan inovasi jelas melakukan riset. Misalnya, di Tabanan ada satu tarian, yakni Jayaning Singasana atau lainnya sehingga harus diurus hak paten-nya. Selain itu segala pembangunan harus diriset dulu. “Contohnya ini ya, ketika ingin pengembangan di Ulun Danu supaya proyek itu tidak mangkrak dan berkesinambungan. Supaya tidak asal-asalan, perlu dilakukan riset oleh badan riset. Dan itu sifatnya wajib,” tandas Bupati Sanjaya.

Dia menambahkan, selain ranperda susunan perangkat daerah, ranperda lainnya yang dibentuk adalah susunan organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah. Latar belakang dari ranperda ini dikarenakan risiko bencana yang dihadapi Kabupaten Tabanan. Hal itu karena perlu meningkatkan kapasitas kelembagaan. Kapasitas kelembagaan itu akan mengurangi risiko dan dampak atas ancaman bahaya yang timbul. “Kapasitas kelembagaan memadai akan membantu perangkat daerah dalam melaksanakan manajemen risiko. Mulai dari mempersiapkan langkah mitigasi, pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, dan pemulihan,” beber Bupati Sanjaya. *des

Komentar