Tim Gabungan Sidak Mie Gacoan
GIANYAR, NusaBali
Tim gabungan terdiri dari SatPol PP, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup DLH) Kabupaten Gianyar inspeksi mendadak ke tempat makan Mie Gacoan di Bypass Dharmagiri, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, Senin (21/11).
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha mengatakan, kedatangan tim ke Gacoan untuk cek izin dan saluran limbah. “Perusahaan ini belum melengkapi izin. Kami imbau segera melengkapi karena sekarang sistem OSS. Sistem online, ndak manual,” jelas Watha.
Hasil sidak, sudah ada beberapa perizinan yang dikantongi namun belum lengkap. “Beberapa izin belum dilengkapi, kami beri tahu untuk segera melengkapi,” jelas pejabat berkumis asal Desa Ketewel ini. Terkait saluran limbah, Watha enggan menanggapi. “Itu ranahnya lingkungan hidup. Kemarin kan sama DLH, PUPR, Perizinan, OPD terkait. Kalau pol PP kan ranahnya penegakan Perda,” jelas Watha.
Menurut Watha, manajemen berjanji untuk menunjukkan segala perizinan yang telah dikantongi. Sementara pihak Mie Gacoan di Bypass Dharma Giri Gianyar belum memberikan konfirmasi. Para karyawan tidak bisa berikan komentar. Mereka berikan sejumlah nomor HP, namun saat dihubungi via telepon dan pesan WA, tak satu pun memberikan tanggapan.
Menurut informasi, rumah makan ini membuat saluran air ke arah timur terganggu. Dari semula alirannya hanya ke selatan. "Yang ke timur ini memang ada saluran, tapi kering. Hanya menjadi jalur pembuangan air ketika air ke selatan berlebihan. Khawatirnya, saluran ke timur ini cuma sebagai kedok pembuangan limbah mereka," ujar salah satu warga yang enggan dikorankan namanya. *nvi
1
Komentar