Fraksi Hanura: Jangan Bebani Masyarakat Miskin Buleleng Biaya Penanganan Jenazah ataupun Fasilitas Kesehatan Lainnya
SINGARAJA, NusaBali.com – Penggunaan fasilitas kesehatan di Kabupaten Buleleng, termasuk ambulans, diharapkan tidak mempersulit masyarakat miskin untuk memanfaatkannya. Demikian pandangan akhir Fraksi Hanura di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (23/11/2022).
Hal ini tak lepas dari terjadinya kasus penanganan jenazah warga miskin yang dikenai biaya.
“Ini sangat memberatkan, di saat kedukaan, warga miskin masih harus dikenai biaya,” kata Ketua Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Wirsana.
Pandangan akhir yang dibacakan oleh Ketut Wirsana ini menanggapi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pada kesempatan itu, Fraksi Hanura yang getol mengkritisi masalah layanan kesehatan menyampaikan agar ada kemudahan bagi warga miskin.
“Fraksi Partai Hanura minta agar Perda serta Perbup yang menyertainya, soal pungutan atau retribusi kesehatan yang membebani masyarakat miskin agar ditinjau kembali. Contohnya adalah retribusi tentang biaya pungutan jenazah di RSUD dan penggunaan mobil jenazah RSUD,” kata Ketut Wirsana.
Biaya yang harus dikeluarkan dan dirasakan memberatkan adalah untuk penanganan jenazah, mulai pemulasaran hingga saat jenazah harus dititipkan dalam waktu tertentu.
“Biasanya jika desa adatnya almarhum ada upacara adat, maka jenazah harus dititipkan di ruang jenazah,” tambah anggota Fraksi Hanura, Gede Wisnaya Wisna, ditemui seusai Pandangan Akhir Fraksi, Rabu siang.
Disebutkan oleh Wisnaya, jika soal ambulans juga hendaknya dipermudah ataupun dihapuskan pembiayaan bagi warga miskin. Tapi diakui Wisnaya jika persoalan pemulasaran dan penitipan jenazah ini lebih krusial.
“Kalau soal transportasi (ambulans) lebih bisa dicari solusinya, meskipun sebenarnya juga tidak perlu dibebani biaya yang besarannya berdasar jarak kilometer,” imbau Wisnaya yang juga Ketua DPC Hanura Kabupaten Buleleng ini.
Sebelumnya, Fraksi Hanura juga menyoroti masalah program UHC (Universal Health Coverage) Kabupaten Buleleng per 1 November 2022.
Selain memberi apresiasi UHC yang sudah mencapai 95%, Fraksi Hanura berharap seluruh ASN dan Non ASN yang bertugas melayani kesehatan masyarakat memiliki pemahaman yang sama.
“Sehingga tidak ada kesan mempersulit warga masyarakat yang bermaksud menggunakan fasilitas kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit milik Pemkab Buleleng. Mereka juga harus memahami apa maksud dan tujuan UHC tersebut,” tegas Ketut Wirsana.
Di sisi lain Fraksi Hanura menyampaikan rasa syukur proses-proses pembahasan di internal DPRD maupun antara DPRD dengan Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD) bersama Penjabat Bupati Buleleng telah berjalan lancar. Mulai dari pembahasan KUA-PPAS hingga pembahasan sampai akhir Rancangan APBD tanggal 22 November.
Hasil akhir Pendapatan Daerah Rp 2,18 triliun lebih dengan rincian : Pendapatan Asli Daerah Rp 500 miliar dan Pendapatan Transfer Rp 1,68 miliar lebih. Belanja Daerah Rp 2,19 miliar lebih.
Pembiayaan Daerah Rp 12,63 miliar lebih. Adapun Defisit Anggaran mencapai Rp 12,63 miliar lebih. Realisasi dana transfer juga meleset berupa turun sampai sebesar Rp 134,62 miliar lebih.
“Akibat turunnya pendapatan dana transfer sebesar ini maka harus dicarikan solusinya. Dalam kaitan ini, Fraksi Partai Hanura melihat ada upaya dan semangat pemerintah mendorong menaikkan PAD sebesar Rp 42,29 miliar lebih atau 9,24%,” kata Ketut Wirsana.
Lebih jauh, dampak besar dari berkurangnya transfer pemerintah pusat ialah harus dipangkasnya perencanaan belanja daerah sebesar Rp 86,32 miliar lebih.
“Tetapi Fraksi Partai Hanura mengingatkan agar pemerintah tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Antara lain alokasikan atau biayai program serta kegiatan khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan serta layanan kependudukan,” pungkas Ketut Wirsana.
1
Komentar