Gasak Handphone dan Motor, Buruh asal Gunaksa Ditangkap
BANGLI, NusaBali
Tim Opsnal Polsek Kintamani di backup Tim Opsnal Polres Bangli berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor dan handphone di bedeng proyek restoran di wilayah Desa Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Pelaku, I Wayan Suwitra, 37, asal Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung ternyata juga bekerja sebagai buruh di proyek tersebut. Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto SH MH saat dikonfirmasi menjelaskan jika dilaporkan kasus pencurian pada 20 November lalu diareal bedeng proyek di jalur Penelokan tepatnya Banjar Masem, Desa Batur. Korban Ketut Ari Prama, 22, asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng.
Kejadian bermula pada 20 November sekitar pukul 05.30 Wita, Ketut Ari bangun dan hendak mengambil handphone karena akan dicas. Tetapi handphone tidak ada. Tak hanya itu, saat keluar dia juga tak mendapati motor Honda Scoppy DK 2878 UAS miliknya. "Korban lantas melaporkan kasus pencurian tersebut," jelasnya Rabu (23/11).
Kompol Ruli menyebutkan, menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut, pelaku pencurian mengarah pada Wayan Suwitra yang juga buruh proyek di lokasi tersebut. "Yang bersangkutan diketahui keberadaan di wilayah Badung. Saat diamankan Wayan Suwitra mengakui telah mencuri handphone di bedeng proyek dan juga mencuri sepeda motor," ungkapnya.
Pelaku beraksi saat pekerja lainnya sedang tidur. Menurut Kompol Ruli, pelaku sudah sempat menjual handphone hasil curian secara online. Handphone dijual sebesar Rp 700.000 dan hasil penjualan dibelikan handphone.
Petugas telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Scoopy warna coklat serta dua buah HP merk Oppo, surat kendaraan serta sebuah helm. Atas perbuatannya Wayan Suwitra dijerat pasal Pasal 362 KUHP. *esa
Komentar