Istana Serahkan Nama Calon Panglima TNI ke DPR 28 November
JAKARTA, NusaBali
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan Surat Presiden (surpres) calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa batal diterima DPR, Rabu (23/11) kemarin.
Indra mengatakan pihak Sekretariat Negara (Setneg) akan menyerahkan surat itu pada 28 November 2022.
"Jadi penyerahan surpres Panglima TNI itu akan diserahkan oleh Mensesneg kepada Ibu Puan itu tanggal 28 November," kata Indra kepada wartawan, Rabu (23/11). Indra mengatakan penyerahan surpres ke DPR itu berkaitan dengan kegiatan Ketua DPR Puan Maharani yang sedang ke Pnom Penh, Kamboja. Indra menjelaskan, Puan menjadi delegasi DPR RI untuk menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA).
"Bahwa itu akan diserahkan pada hari Senin tanggal 28 November karena Bu Puan saat ini masih memimpin delegasi Indonesia untuk sidang parlemen-parlemen ASEAN di Pnom Penh," kata Indra dilansir detik.com. “Salah satu agenda pentingnya adalah penyerahan palu sidang dari tuan rumah Kamboja kepada Indonesia sama seperti Keketuaan ASEAN Indonesia yang kemarin Pak Jokowi juga ke sini (Kamboja)," imbuhnya.
Meski penyerahan surpres diundur hingga pekan depan, Indra menyebut hal itu tidak melanggar undang-undang. "Itu masih dimungkinkan tidak menyalahi aturan, karena walaupun panglima TNI pensiun tanggal 21 tapi dalam aturan batas usia pensiun kan itu juga bisa sampai di akhir bulan, ya, sampai tanggal 30," katanya. *
"Bahwa itu akan diserahkan pada hari Senin tanggal 28 November karena Bu Puan saat ini masih memimpin delegasi Indonesia untuk sidang parlemen-parlemen ASEAN di Pnom Penh," kata Indra dilansir detik.com. “Salah satu agenda pentingnya adalah penyerahan palu sidang dari tuan rumah Kamboja kepada Indonesia sama seperti Keketuaan ASEAN Indonesia yang kemarin Pak Jokowi juga ke sini (Kamboja)," imbuhnya.
Meski penyerahan surpres diundur hingga pekan depan, Indra menyebut hal itu tidak melanggar undang-undang. "Itu masih dimungkinkan tidak menyalahi aturan, karena walaupun panglima TNI pensiun tanggal 21 tapi dalam aturan batas usia pensiun kan itu juga bisa sampai di akhir bulan, ya, sampai tanggal 30," katanya. *
Komentar