Pencetakan e-KTP Terkendala Alat
Pencetakan e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten masih terkendala alat.
Disdukcapil Hanya Bisa Cetak 500 Blangko per Hari
MANGUPURA, NusaBali
Dengan mengandalkan 8 alat yang ada, Disdukcapil hanya mampu mencetak blangko tak lebih dari 500 keping per hari. Data terakhir dari 10 ribu blangko yang sudah diterima, baru 4.996 keping blangko yang tercetak.
“Sudah 4.996 yang dicetak dan didistribusikan ke masing-masing kecamatan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, Putu Suryawati, Kamis (11/5) saat dikonfirmasi.
Menurut Suryawati, kendala yang dihadapi adalah keterbatasan alat yang hanya mampu mencetak 500 keping setiap harinya. “Kami punya 8 alat, tapi karena alat tida bisa dipaksakan lantaran panas, maka harus sesekali diistirahatkan. Ini yang menghambat proses pencetakan,” akunya. Bila dipaksanakan, imbuhnya, khawatir membuat alat justru rusak sehingga proses pencetakan KTP sama sekali tak bisa dilakukan.
Tidak hanya masalah keterbatasan alat saja, jaringan yang kadang bermasalah menghambat pelaksanaan pencetakan e-KTP. Namun, ditargetkan dalam satu bulan ini seluruh pencetakan maupun pendistribusian blangko kepada masyarakat bisa tuntas. “Kami target akhir bulan ini pencetakan maupun pendistribusian sudah selesai,” kata Suryawati.
Bagaimana terkait kekurangan blangko e-KTP, ia mengaku pihaknya masih mengupayakan ke pusat. “Kami memang masih kurang 21 ribu keping. Makanya 10 ribu keping yang sudah disitribusikan oleh pemerintah pusat kami prioritaskan bagi Print Ready Record (PRR) atau mereka yang sebelumnya telah merekam dan masuk daftar cetak,” tandasnya.
Seperti diketahui, jumlah masyarakat Badung yang sudah terekam berjumlah 31 ribu lebih. Namun karena keterbatasan blangko, maka Disdukcapil akan fokus mencetak bagi yang sudah melakukan perekaman sejak tahun 2011 sampai tahun 2016 dengan total 15.927.
Sementara Kepala Disdukcapil Badung I Nyoman Soka sebelumnya menegaskan, sudah menyampaikan kekurangan blangko e-KTP kepada pemerintah pusat. “Pemerintah pusat sudah tahu, waktu kami ambil blangko sudah kami sampaikan. Makanya sedang didata jumlah kekurangan ini, dan informasi tahun ini akan dikirim tambahan,” tukasnya. * asa
Komentar