nusabali

Tabanan Juga Berlakukan Tilang Elektronik

  • www.nusabali.com-tabanan-juga-berlakukan-tilang-elektronik

TABANAN, NusaBali
Bukan hanya Polres jembrana yang memberlakukan tilang elektronik (ETLE/Electronic Traffic Law Enforcement).

Polres Tabanan juga terapkan sistem tilang elektronik mulai Kamis (24/11) atau berbarengan dengan dilaksanakan hari pertama Operasi Zebra Agung 2022.

Sebagai awal sistem tilang elektronik ini dilakukan secara mobile dengan menggunakan smartphone ETLE.  Sementara sistem ETLE dilakukan secara mobile karena pemasangan kamera ETLE diperkirakan rampung pertengahan Desember 2022.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan sistem tilang elektronik diberlakukan sesuai dengan instruksi Mabes Polri. Untuk di Tabanan karena kamera ETLE belum siap masih proses pemasangan maka untuk sementara diberlakukan dengan ponsel khusus. "Petugas sudah disiapkan ponsel khusus bahkan kegiatan ini juga ada satgasnya," terang AKBP Ranefli Dian Candra.

Kata dia, sistem kerja tilang elektronik menggunakan ponsel khusus ini begitu kedapatan melanggar maka akan difoto kemudian surat pelanggaran disampaikan lewat ponsel ataupun dikirim ke alamat pelanggar. "Kita berharap dengan adanya pola tilang elektronik bisa menghindari hal yang tak diinginkan terutama debat argumen antara petugas dan pelanggar," tegasnya.

Terpisah Kasat lantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Franata menegaskan sistem tilang elektronik diterapkan menggunakan empat ponsel akan memfokuskan di TL Kediri, Gerokgak dan dalam kota.  "Cara penerapan sistem tilang elektronik menggunakan empat ponsel khusus ini kalau ada yang melanggar akan difoto," tegasnya.

Menurutnya penerapan tilang elektronik di Bali sudah lama diterapkan. Seperti di Jalan Nguran Rai, hingga Simpang Teungku Umar. "Ponsel khusus ini sistemnya pinjam pakai. Mudah-mudahan dengan penerapan tilang elektronik ini angka pelanggaran dapat dikurangi," terang AKP Kanisus Franata.

Sementara itu jumlah pelanggaran dari Januari hingga 20 November 2022 di Tabanan cukup banyak sejumlah 16.528. Rincianya tilang sejumlah 3.717 dan teguran 12.811. *des

Komentar