KPK Temui Kapolda dan Kajati
DENPASAR, NusaBali
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didik Agung Widjanarko menggelar rapat dengar pendapat terkait pemberantasan korupsi di Kejati Bali pada Jumat (25/11).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra dan Kajati Bali, Ade T Sutiawarman beserta Kapolres dan Kejari se-Bali.
Didik mengatakan kedatangannya ke Bali ini merupakan kali pertama sejak dirinya dilantik. Disebutkan keberadaan KPK sendiri tidak lepas dari proses evaluasi kegiatan-kegiatan yang sudah terjadi. Adapun tugas pokok KPK yaitu pencegahan, koordinasi dengan instansi penegak hukum.
Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan mengatakan kesiapannya memberantas korupsi di Bali. Dijelaskan, saat di Polda Bali ada 81 penyidik Tipikor di Dit Reskrimsus Polda Bali. Jenderal bintang dua ini juga sudah menunjuk Irwasda Polda Bali sebagai Satgas Tim Sapu Bersih terhadap pelaksanaan Pungli di Provinsi Bali. “Walau terlihat sedikit namun kami berupaya maksimal untuk melaksanakan tugas,” ujar Irjen Putu Jayan disela pertemuan dengan KPK.
Dia menyebut ada beberapa hambatan dalam pemberantasan korupsi di Bali. “Biasanya dalam pelaksanaan tugas Tipikor terdapat beberapa hambatan seperti, untuk menangani kasus audit memerlukan waktu yang cukup lama, domisili saksi yang jauh, masih adanya sikap sungkan, belum adanya kesamaan persepsi, dan lain-lain,” pungkas Irjen Putu Jayan. *rez
1
Komentar