Anugerah Penyiaran Bali 2022, 245 Program Siaran Bersaing
DENPASAR, NusaBali
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali kembali menggelar ajang Anugerah Penyiaran Bali (APB) 2022.
Puncak acara dan pengumuman para pemenang akan dilakukan pada 30 November 2022 bertempat di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali di Denpasar.
Ketua Panitia APB 2022 I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan yang juga anggota KIPD Bali periode 2021-2024, mengatakan APB merupakan bentuk apresiasi terhadap insan lembaga penyiaran berupa radio dan televisi yang bersiaran di Provinsi Bali yang menghadirkan program-program terbaiknya.
“Kriteria diputuskan oleh KPID, kewenangan penilaian sepenuhnya diberikan kepada dewan juri,” ujar Widiana Kepakisan pada konferensi pers di Kantor KPID Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Niti Mandala, Denpasar, Senin (28/11).
Widiana Kepakisan mengatakan ada tujuh kriteria yang disepakati menjadi dasar penilaian, meliputi program acara yang dinilai tidak melanggar ketentuan UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (SPS), merupakan karya orisinil, program acara dapat memberikan inspirasi yang mencerdaskan masyarakat Bali, program acara sejalan visi misi KPID Bali dalam rangka mewujudkan siaran yang sehat, cerdas, dan bermanfaat, aspek jurnalistik, aspek teknis, dan aspek estetika.
Ada 6 kategori yang diperebutkan lembaga penyiaran radio yaitu Program Acara Berita Radio Terbaik, Program Iklan Layanan Masyarakat Terbaik, Program Acara Anak Radio Terbaik, Penyiar Radio Terbaik (KPRT), Program Acara Berbahasa Bali Radio Terbaik, dan Penyiar Radio Berbahasa Bali Terbaik.
“Ada dua kategori baru dibanding tahun lalu yaitu Program Acara Berbahasa Bali Radio Terbaik, dan Penyiar Radio Berbahasa Bali Terbaik, di luar dari dua itu masih tetap seperti tahun lalu,” ucap Widiana Kepakisan.
Selain itu ada 7 kategori untuk lembaga penyiaran televisi, yakni, Program Acara Berita Televisi Terbaik, Pemandu Acara Televisi Terbaik, Program Televisi Dokumenter Terbaik, Program Iklan Layanan Masyarakat Televisi Terbaik, Penyiar Berita Televisi Terbaik, Program Acara Anak Televisi Terbaik, dan Program Acara Televisi Berbahasa Bali Terbaik.
Selain 13 kategori tersebut akan ada dua penghargaan khusus berupa Lifetime Achievement (penghargaan seumur hidup) yang diberikan kepada tokoh atau insan televisi dan radio yang berjasa dalam dunia penyiaran di Bali dan instansi dan/atau lembaga yang menginspirasi penyiaran dan mendukung perkembangan penyiaran di Bali.
Widiana Kepakisan mengungkapkan, dari 66 stasiun radio yang terdaftar bersiaran di Bali, ada 33 radio yang mengirimkan materi (program siaran) dengan jumlah total 178 materi (satu radio maksimal mengirimkan satu materi per kategori). Sementara itu dari 30 stasiun televisi yang bersiaran di Bali ada 14 televisi yang mengirimkan materi dengan jumlah total 67 materi.
“Total karya yang kami nilai radio dan televisi sebanyak 245, jadi juri kemarin bekerja keras untuk menilai,” imbuhnya. Dewan juri APB 2022 dipilih Komisioner KPID dalam rapat pleno berdasarkan kriteria bidang keahlian, kemampuan, kekhususan, dan pengalaman yang mewakili unsur-unsur akademisi, budayawan, ahli bahasa, praktisi radio, dan praktisi televisi.
Salah seorang juri Drs I Gde Nala Antara MHum, menyampaikan secara umum materi dikirimkan lembaga penyiaran radio maupun televisi punya kualitas yang baik dan hampir merata.
“Jadi kualitasnya merata, sehingga beberapa materi lomba harus kami putar berulang-ulang. Kami berusaha maksimal memberikan penilaian yang terbaik,” kata akademisi Sastra Bali Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, ini. *cr78
Ketua Panitia APB 2022 I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan yang juga anggota KIPD Bali periode 2021-2024, mengatakan APB merupakan bentuk apresiasi terhadap insan lembaga penyiaran berupa radio dan televisi yang bersiaran di Provinsi Bali yang menghadirkan program-program terbaiknya.
“Kriteria diputuskan oleh KPID, kewenangan penilaian sepenuhnya diberikan kepada dewan juri,” ujar Widiana Kepakisan pada konferensi pers di Kantor KPID Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Niti Mandala, Denpasar, Senin (28/11).
Widiana Kepakisan mengatakan ada tujuh kriteria yang disepakati menjadi dasar penilaian, meliputi program acara yang dinilai tidak melanggar ketentuan UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (SPS), merupakan karya orisinil, program acara dapat memberikan inspirasi yang mencerdaskan masyarakat Bali, program acara sejalan visi misi KPID Bali dalam rangka mewujudkan siaran yang sehat, cerdas, dan bermanfaat, aspek jurnalistik, aspek teknis, dan aspek estetika.
Ada 6 kategori yang diperebutkan lembaga penyiaran radio yaitu Program Acara Berita Radio Terbaik, Program Iklan Layanan Masyarakat Terbaik, Program Acara Anak Radio Terbaik, Penyiar Radio Terbaik (KPRT), Program Acara Berbahasa Bali Radio Terbaik, dan Penyiar Radio Berbahasa Bali Terbaik.
“Ada dua kategori baru dibanding tahun lalu yaitu Program Acara Berbahasa Bali Radio Terbaik, dan Penyiar Radio Berbahasa Bali Terbaik, di luar dari dua itu masih tetap seperti tahun lalu,” ucap Widiana Kepakisan.
Selain itu ada 7 kategori untuk lembaga penyiaran televisi, yakni, Program Acara Berita Televisi Terbaik, Pemandu Acara Televisi Terbaik, Program Televisi Dokumenter Terbaik, Program Iklan Layanan Masyarakat Televisi Terbaik, Penyiar Berita Televisi Terbaik, Program Acara Anak Televisi Terbaik, dan Program Acara Televisi Berbahasa Bali Terbaik.
Selain 13 kategori tersebut akan ada dua penghargaan khusus berupa Lifetime Achievement (penghargaan seumur hidup) yang diberikan kepada tokoh atau insan televisi dan radio yang berjasa dalam dunia penyiaran di Bali dan instansi dan/atau lembaga yang menginspirasi penyiaran dan mendukung perkembangan penyiaran di Bali.
Widiana Kepakisan mengungkapkan, dari 66 stasiun radio yang terdaftar bersiaran di Bali, ada 33 radio yang mengirimkan materi (program siaran) dengan jumlah total 178 materi (satu radio maksimal mengirimkan satu materi per kategori). Sementara itu dari 30 stasiun televisi yang bersiaran di Bali ada 14 televisi yang mengirimkan materi dengan jumlah total 67 materi.
“Total karya yang kami nilai radio dan televisi sebanyak 245, jadi juri kemarin bekerja keras untuk menilai,” imbuhnya. Dewan juri APB 2022 dipilih Komisioner KPID dalam rapat pleno berdasarkan kriteria bidang keahlian, kemampuan, kekhususan, dan pengalaman yang mewakili unsur-unsur akademisi, budayawan, ahli bahasa, praktisi radio, dan praktisi televisi.
Salah seorang juri Drs I Gde Nala Antara MHum, menyampaikan secara umum materi dikirimkan lembaga penyiaran radio maupun televisi punya kualitas yang baik dan hampir merata.
“Jadi kualitasnya merata, sehingga beberapa materi lomba harus kami putar berulang-ulang. Kami berusaha maksimal memberikan penilaian yang terbaik,” kata akademisi Sastra Bali Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, ini. *cr78
1
Komentar