nusabali

APBD 2023 Karangasem Turun Rp 42 Miliar

  • www.nusabali.com-apbd-2023-karangasem-turun-rp-42-miliar

Covid-19 belum hilang, ada ancaman PMK (penyakit mulut dan kuku), dan situasi ekonomi global.

AMLAPURA, NusaBali

DPRD Karangasem mengesahkan RAPBD Karangasem 2023 menjadi APBD bernilai Rp 1,553 triliun dengan defisit Rp 17,933 miliar. Nilai APBD ini masih di bawah APBD 2022 Rp 1,595 triliun, atau turun Rp 42 miliar.

Hail itu terungkap saat Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika memimpin Rapat Paripurna DPRD Karangasem di Ruang Rapat DPRD Karangasem Jalan Ngurah Rai Amlapura, Senin (28/11). Sebelumnya, RAPBD Karangasem 2023 melalui beberapa kali pembahasan. Setelah tercapai kata sepakat, ada beberapa anggaran dirasionalisasi, sehingga hasilnya dalam rapat gabungan komisi dirangkum jadi satu. Hasilnya menjadi pandangan akhir fraksi dibacakan anggota DPRD Karangasem dari Fraksi PDIP I Wayan Pura Arnawa.

Dalam RAPBD Karangasem 2023 Rp 1,553 miliar, dengan pendapatan Rp 1,535 miliar dan belanja Rp 1,553 miliar. Dalam RAPBD 2023 itu juga mendapatkan persetujuan dengan target pendapatan asli daerah (PAD) Rp 142,33 miliar, mengalami kenaikan Rp 15 miliar dari target sebelumnya Rp 127,33 miliar.

Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Bupati I Gede Dana, Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, Wakil Ketua DPRD I Nengah Sumardi, I Gusti Gede Subagiartha dan I Wayan Parka. Dari jajaran eksekutif hadir Sekda I Ketut Sedana Merta dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.

RAPBD 2023 dengan defisit Rp 17,933 miliar tersebut, merupakan defisit terendah sejak tahun 2015. Tercatat tahun 2022 defisit Rp 2022 Rp 47,52 miliar, tahun 2021 Rp 44,123 miliar, tahun 2020 Rp 74,8 miliar, tahun 2019 Rp 114,43 miliar, tahun 2018 Rp 36,41 miliar, tahun 2017 Rp 102,85 miliar, tahun 2016 Rp 44,5 miliar dan tahun 2015 Rp 43,43 miliar. "Meski demikian ada banyak catatan di RAPBD 2023, yang menjadi prioritas eksekutif, agar mendapatkan perhatian," jelas Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika.

Kata dia, sulit memprediksi situasi ekonomi di tahun 2023. Covid-19 belum hilang, ada ancaman PMK (penyakit mulut dan kuku), dan situasi ekonomi global. Kondisi itu sangat memengaruhi pendapatan, terutama sektor pariwisata. Di bagian lain, banyak negara mengalami krisis ekonomi.

Bupati I Gede Dana mengapresiasi kerja keras DPRD Karangasem yang telah menuntaskan pembahasan RAPBD Karangasem 2023. "Tinggal RAPBD Karangasem 2023 menunggu verifikasi Provinsi Bali, agar selanjutnya bisa diundangkan dan sah berlaku per 1 Januari 2023," jelas I Gede Dana. Dia berharap agar RAPBD tidak banyak terkoreksi, saat Pemprov Bali melakukan verifikasi. *k16

Komentar