Jalan-jalan Naik Motor, 2 Bocah SD Diamankan
Dua siswa SDN 2 Sebatu, Kecamatan Tegallalang masing-masing I Kadek DD,11, dan I Kadek KJ,11, diamankan personel Sat Lantas Polres Gianyar, Sabtu (13/5) pukul 16.00 Wita.
GIANYAR, NusaBali
Kedua bocah yang masih duduk di kelas IV SD ini diamankan karena melanggar lalulintas. Selain tidak cukup umur, keduanya juga tidak menggunakan helm.
Sepeda motor bernomor polisi DK 8358 IE milik orangtua Kadek DD. Dia meminjam sepeda motor orangtuanya dengan alasan mau les. Kemudian setelah diberikan, sepeda motor dikemudikan Kadek KJ. Namun keduanya bukannya pergi les, melainkan pergi ke pantai dengan melintasi kota Gianyar.
Keduanya berangkat dari rumah di Banjar Pujung Kaja, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, menuju kota Gianyar. Mereka mengendarai sepeda motor tanpa membawa STNK, selain itu tidak menggunakan helm. Keduanya sempat ke salah satu pantai di wilayah Gianyar yang mereka tak tahu namanya. Di pantai keduanya sempat mandi, setelah itu jalan-jalan di Kota Gianyar.
Pada saat melintas di Jalan Ngurah Rai, depan Pasar Umum Gianyar karena ada iring-iringan rombongan sepeda motor gede (Moge) polisi sedang mengatur lalulintas. Karena dua anak ini melanggar lalulintas dan masih anak-anak mengendarai sepeda motor tanpa helm sehingga polisi mengamankannya.”Tadi pas ada rombongan motor gede lewat, dua anak ini melintas di Jalan Ngurah Rai sehingga langsung diamankan polisi,” ujar seorang anggota polisi Polres Gianyar.
Kadek KJ mengaku sudah dua kali mengendarai sepeda motor dengan Kadek DD untuk mandi di pantai melintas melintasi kota Gianyar. Saat ditanya keberadaan orangtuanya, Kadek KJ mengaku ibunya sudah cerai dan kawin lagi dan bapaknya pulang ke Singaraja. Kasubag Humas Polres Gianyar, AKP Ketut Alit Sudarsana mengatakan dua orang anak ini diamankan polisi karena mengendarai sepeda motor tanpa membawa surat-surat dan tidak menggunakan helm. Selain itu, anak ini belum cukup umur.
"Kami masih menunggu pihak keluarga untuk menjemput. Kami harap keluarga bisa meningkatkan pengawasan dan tidak membiarkan mereka mengendarai sepeda motor," ungkap AKP Alit Sudarsana di Mapolres Gianyar. * e
Sepeda motor bernomor polisi DK 8358 IE milik orangtua Kadek DD. Dia meminjam sepeda motor orangtuanya dengan alasan mau les. Kemudian setelah diberikan, sepeda motor dikemudikan Kadek KJ. Namun keduanya bukannya pergi les, melainkan pergi ke pantai dengan melintasi kota Gianyar.
Keduanya berangkat dari rumah di Banjar Pujung Kaja, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, menuju kota Gianyar. Mereka mengendarai sepeda motor tanpa membawa STNK, selain itu tidak menggunakan helm. Keduanya sempat ke salah satu pantai di wilayah Gianyar yang mereka tak tahu namanya. Di pantai keduanya sempat mandi, setelah itu jalan-jalan di Kota Gianyar.
Pada saat melintas di Jalan Ngurah Rai, depan Pasar Umum Gianyar karena ada iring-iringan rombongan sepeda motor gede (Moge) polisi sedang mengatur lalulintas. Karena dua anak ini melanggar lalulintas dan masih anak-anak mengendarai sepeda motor tanpa helm sehingga polisi mengamankannya.”Tadi pas ada rombongan motor gede lewat, dua anak ini melintas di Jalan Ngurah Rai sehingga langsung diamankan polisi,” ujar seorang anggota polisi Polres Gianyar.
Kadek KJ mengaku sudah dua kali mengendarai sepeda motor dengan Kadek DD untuk mandi di pantai melintas melintasi kota Gianyar. Saat ditanya keberadaan orangtuanya, Kadek KJ mengaku ibunya sudah cerai dan kawin lagi dan bapaknya pulang ke Singaraja. Kasubag Humas Polres Gianyar, AKP Ketut Alit Sudarsana mengatakan dua orang anak ini diamankan polisi karena mengendarai sepeda motor tanpa membawa surat-surat dan tidak menggunakan helm. Selain itu, anak ini belum cukup umur.
"Kami masih menunggu pihak keluarga untuk menjemput. Kami harap keluarga bisa meningkatkan pengawasan dan tidak membiarkan mereka mengendarai sepeda motor," ungkap AKP Alit Sudarsana di Mapolres Gianyar. * e
Komentar