nusabali

Upah Non ASN di OPD Penghasil akan Naik

  • www.nusabali.com-upah-non-asn-di-opd-penghasil-akan-naik

BANGLI, NusaBali
Upah bagi tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Bangli direncanakan naik pada tahun 2023.

Namun kenaikan upah tersebut baru mencakup OPD penghasil ,seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli.

Kabid Anggaran Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli I Nengah Astawa, saat dikonfirmasi, menjelaskan tahun 2023 direncanakan ada kenaikan upah bagi tenaga non ASN yang terlibat langsung dalam pemungutan pendapatan asli daerah (PAD), baik itu retribusi maupun pemungutan pajak. "Kenaikan upah baru rencana, kami pun masih proses penyusunan dasar hukumnya," ungkapnya Rabu (30/11).

Lanjutnya, saat ini upah yang diterima tenaga non ASN sebesar Rp 1.750.000 setiap bulan. Astawa menyebutkan kenaikan upah masih dalam proses penghitungan. Saat ini belum dapat dipastikan berapa besar kenaikan upah itu. "Kemungkinan naik tidak besar, melihat juga keuangan daerah," sebutnya.

Kenaikan upah ini, disebutkan, sebagai bentuk reward bagi tenaga non ASN. Terkait adanya kecemburuan dari tenaga non ASN yang tidak berdinas di OPD penghasil, Astawa mengatakan di OPD lain menyusul aka nada penambahan upah.

"Ini baru rencana dari pimpinan. Sesuai arah pimpinan pada intinya siapa yg bekerja lebih maka dia pantas mendapat penghasilan lebih. Kenaikan diberikan sebagai penghargaan atas kinerjanya," terangnya.

Terkait jumlah tenaga non ASN, Kabid asal Kintamani mengatakan jika masih dilakukan pendataan baik itu di Disparbud, BKPAD maupun Disperindag.*esa

Komentar