nusabali

Proyek DPT Tamanbali Mangkrak

Dinas PUPR Bangli Putus Kontrak Rekanan

  • www.nusabali.com-proyek-dpt-tamanbali-mangkrak

BANGLI, NusaBali
Pengerjaan dingding penahan tanah (DPT) di ruas jalan Tamanbali - Guliang Kangin, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, dipastikan akan mangkrak.

Karena pekerjaan ini tidak akan tuntas hingga batas waktu yang ditentukan  menyusul akan ada pemutusan kontrak kerja. Disisi lain, Unit Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli turun  mengecek pengerjaan DPT tersebut, Kamis (1/12).

Seperti diketahui, pengerjaan DPT Tamanbali - Guliang Kangin oleh CV SGP. Sesuai dengan kontrak, kegiatan sudah dimulai Mei 2022.  Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli I Wayan  Lega Suprapto menjelaskan saat proses pengerjaan proyek ini, kembali terjad longsor susulan. Akibatnya, pengerjaan proyek sempat tertunda hingga terjadi perubahan struktur. Perubahan dilakukan dengan penambahan volume pekerjaan dan dibarengi tambahan anggaran Rp 140 juta. Nilai kontrak proyek ini Rp 1,584 miliar lebih. "Seharusnya, kegiatan ini sudah tuntas 10 Desember 2022,” ungkapnya.

Disebutkan, hingga 2 Desember progress pekerjaan diperkirakan kurang dari 50 persen. Dari waktu yang masih tersisa pihak rekanan dipastikan tidak bisa menuntaskan pekerjaannya. “Dalam rapat, kami telah bahas kondisi ini. Rapat melibatkan pihak rekanan dan konsultan pengawas," jelasnya.

Dalam rapat tersebut, pihak rekanan menyatakan  tidak sanggup untuk menyelesaikan pekerjaannya. Atas pernyataan dari rekanan maka akan dilakukan pemutusan kontrak.  "Kami telah buatkan berita acara tentang ketidaksanggupan rekanan untuk menyelesaikan  pekerjaannya. Sebelum dilakukan putus kontrak, kami bersama Inspektorat dan tim ahli dari Unud akan turun mengecek terkait volume dan mutu pekerjaan," tegasnya.

Pejabat asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini, mengatakan saat pengecekan  nanti jika mutu pekerjaan ditemukan tidak layak, maka hasil pekerjaan tidak dibayar. Dengan kondisi ini, akses jalan Tamanbali - Guliang yang juga merupakan jalur menuju Kabupaten Gianyar tidak dapat dilalui kendaraan. Karena tahun ini belum tuntas, maka direncanakan untuk pengerjaan pada tahun mendatang.

Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana mengaku mendapat laporan atas keterlambatan proyek DPT. Pihaknya turun untuk memastikan informasi tersebut dan menelusuri penyebab keterlambatan proyek.

"Saat kami turun memang pengerjaan molornya. Dari batas waktu pekerjaan hingga tanggal 10 Desember 2022. Jika melihat kenyataan di lapangan, tidak mungkin pihak rekanan bisa menuntaskan pekerjaannya," sebutnya.

Kata Ipda Dwipayana, pihaknya akan menindaklanjuti kondisi ini sambil menunggu progresnya. "Katanya dari Dinas PU sudah membahas terkait keterlambatan pengerjaan proyek ini," ujarnya. Pantauan di lokasi, tampak hanya ada beberapa pekerja di proyek DPT Tamanbali - Guliang Kangin.*esa

Komentar