Petugas Damkar Evakuasi 3 Ular Piton
AMLAPURA, NusaBali
Petugas Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Karangasem mengevakuasi 3 ular di tempat berbeda.
Regu III Pos Pemadam Kebakaran mengevakuasi ular piton panjang 2,5 meter, di Banjar Pangleg, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Kamis (1/12) pukul 15.22 Wita.
Ular tersebut bersarang di salah satu sudut rumah milik warga I Ketut Mudra, 52, selanjutnya minta bantuan diterima petugas jaga I Ketut Sutadi. Regu III Pos Pemadam Kebakaran Kecamatan Selat di Banjar Bambang Biaung, Desa Duda, Kecamatan Selat mendatangi lokasi, dengan membawa jepitan, sarung tangan dan karung plastik.
Setiba di lokasi kejadian petugas menemukan ular dalam posisi melingkar, langsung mengarahkan jepitan ke bagian leher ular, kemudian menangkap bagian leher, dan membentangkan tubuh ular agar tidak melakukan serangan balik. Tiga petugas yang memegang lalu membentangkan tubuh ular, kemudian memasukkannya ke dalam karung. Evakuasi itu di bawah koordinasi Komandan Regu III I Ketut Sutadi.
Di rumah itu memungkinkan dimasuki ular karena lokasinya di tengah-tengah kebun salak, dan semak-semak. Di samping itu pemilik rumah mesmelihara ayam. Sebelumnya petugas mengevakuasi ular piton panjang 2 meter juga di bawah koordinasi I Ketut Sutadi, di Banjar/Desa Duda, Kecamatan Selat, di rumah warga I Made Marwata, 60, pukul 09.26 Wita.
Ular piton, yang bergelayutan di jaring yang ada di tembok, dalam kondisi perut buncit diduga sehabis memangsa ayam, dalam posisi melilit. Petugas menangkap dengan menjepit bagian leher ular dengan alat khusus, selanjutnya dibentangkan lalu memasukkan ke dalam karung.
Petugas juga mengevakuasi satu ekor ular lagi jenis kobra panjang 1,5 meter, di BTN Kertalangu Blok B nomor 17 Lingkungan Telaga Mas, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, pukul 11.30 Wita, atas laporan AA Krisna, 21.
Kadis Damkar I Nyoman Siki Ngurah mengakui telah mengevakuasi 3 ular cukup panjang, "Saya masih mengamankan semua ular itu, dalam karung plastik," jelasnya. Ketiga ular itu belum dilepas liarkan ke habitatnya. Karena masih menunggu apakah ada warga berminat untuk memelihara atau mengonsumsi. "Biasanya ada saja warga yang meminta ular hasil tangkapan, apalagi kali ular cukup besar dan panjang," lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah Karangasem ini.
I Nyoman Siki Ngurah mengimbau masyarakat jika menemukan binatang liar dan berbahaya sebaiknya meminta bantuan petugas pemadam kebakaran untuk mengevakuasi. Sebab, petugas memiliki alat khusus menangkap ular atau binatang berbahaya lainnya. "Jangan coba-coba mengevakuasi sendiri, kalau belum mengerti. Salah-salah bisa berbahaya, apalagi ular piton dan ular kobra sangat berbahaya," harapnya. *k16
1
Komentar