Motor ‘BBM’ Bisa Dikonversi Jadi Motor Listrik
Motor Listrik
Bengkel Volto Mechanix
PT Percik Daya Nusantara
Konversi
BBM
Konversi Kendaraan Listrik
GIANYAR, NusaBali - Selain beli baru, ada cara lain memiliki kendaraan listrik, yakni dengan mengkonversi kendaraan lama bahan bakar minyak (BBM) menjadi mesin listrik.
Seperti yang dilakukan Bengkel konversi kendaraan listrik Volto Mechanix PT Percik Daya Nusantara di Jalan Bypass IB Mantra No 113 x Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Bengkel ini menjawab tantangan era baru trasnportasi masa depan.
Bengkel yang belum lama beroperasi ini telah berhasil mengkonversi motor ber-BBM menjadi motor listrik. Sudah sekitar 7 motor bensin, 'disulap' menjadi motor listrik. Mekanik Putu Indi Kurniawan mengungkapkan bengkel ini sudah tersertifikasi.
Mengutamakan konsep recycling dalam pengerjaannya, yakni mengganti mesin BBM ke mesin listrik. Dengan demikian, ketika era baru kendaraan listrik sudah booming, kendaraan lama yang sudah dikonversi menjadi motor listrik tetap bisa lalu lalang di jalan. "Konsep kami recycling. Menggunakan kendaraan yang lama menjadi motor listrik sehingga harapannya tidak menambah kemacetan di Bali," ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Konversi ini secara langsung kurangi gas emisi, sebab yang menghasilkan emisi adalah kendaraan BBM lama. "Motor BBM ini kita lepas mesinnya tukar dengan mesin listrik. Secara emisi efektif langsung hilang dan signifikan," jelas Putu Indi. Mesin listrik memiliki kontroler dan baterai yang menentukan jarak tempuh dan kemampuan torch-nya. Ada 3 jenis motor yang sudah dikonversi. Yang umum dikonversi motor single gir, kapasitasnya 3.000 Watt. Selanjutnya ada manual transmisi 4 gir. "Yang ini masih bisa pakai konsep lama. Mainkan gigi 1 sampai 4. Satu lagi ada matic gir, yang berpindah secara otomatis tergantung torch yang dibutuhkan," bebernya.
Namun untuk mengkonversi kendaraan BBM lama ke motor listrik biayanya hampir sepadan dengan beli baru. Kisaran Rp 18 juta sampai Rp 50 juta tergantung tipe kendaraan. Meski terkesan mahal, ada keuntungan yang bisa membuat penggunanya lega, yakni pembayaran pajak kendaraan yang hanya perlu dibayar 10 persen dari pajak kendaraan BBM sebelumnya. "Biaya konversi motor bebek kisaran Rp 18 juta dan motor besar Rp 45-50 juta. Dari motor plat hitam, keluar plat biru setelah dikonversi dan diuji tipe oleh Kemenhub. Artinya, kalau plat biru STNK berubah. Bahan bakar awalnya premium jadi listrik. Bayar lebih murah. Jika biasanya Rp 3 juta per tahun, dengan plat biru cukup bayar 10 persen atau Rp 300.000," jelasnya.
Selain itu, yang bisa dihemat sudah pasti biaya operasional pembelian bahan bakar. "Di masa depan, SPBU akan berubah jadi stasiun pengisian listrik," ungkapnya.
Namun diakui saat ini baru tahap awal pengenalan kendaraan listrik. Sehingga masyarakat masih pikir-pikir untuk memiliki kendaraan listrik. "Peminatnya saat ini masih baru beberapa, kami yang sedang gali market mengajak masyarakat mulai beralih ke kendaraan listrik. Karena secara tak langsung era transportasi baru ini arahnya ke kendaraan listrik. Perlahan tapi pasti, kita harus siap hadapi era itu. Dan untuk menghadapi itu, kita harus cukup informasi supaya bisa memilih dengan bijak," jelas Indi. 7 nvi
1
Komentar