Kasus Rabies Tinggi, Buleleng Didesak KLB
SINGARAJA, NusaBali - Kasus kematian akibat gigitan anjing rabies di Buleleng cukup tinggi. Sejak bulan Januari hingga November 2022 tercatat 12 kasus kematian akibat rabies.
Penyakit ini membutuhkan penanganan serius dari semua pihak, tak terkecuali oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Maraknya kasus rabies dikhawatirkan akan merusak image pariwisata Bali, khususnya Buleleng. Anggota Komisi IX DPR RI (yang membidangi kesehatan) Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan, berkaca pada tingginya jumlah kasus, Pemerintah Daerah semestinya sudah menetapkan rabies sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). "Jika sudah KLB berarti harus ada langkah-langkah serius. sudah harus dibicarakan dan ditindaklanjuti dengan serius," ujarnya, Minggu (4/12).
Jika tidak ditangani dengan serius, dikhawatirkan kasus kematian akibat rabies terus berulang dan dampaknya akan membuat buruk image pariwisata Bali. "Jangan sampai rabies ini membuat image yang buruk, apalagi saat ini pariwisata Bali sudah mulai bangkit. Isu Covid-19 sudah reda, kemudian rabies digunakan oknum tertentu untuk menjatuhkan pariwisata," sebut dia.
Kariyasa pun menyayangkan kasus rabies cukup tinggi di Buleleng yang mencapai 12 kasus kematian. Bahkan setiap hari rata-rata terjadi kasus gigitan anjing mencapai 30. "Ini sangat berbahaya, pemahaman bahwa rabies penyakit yang berbahaya masih kurang. harus ada langkah konkret dari Pemda mengatasi rabies," kata Kariyasa.
Bali sebagai daerah pariwisata, sangat bergantung pada keamanan dan kesehatan. Karena itu rabies menjadi isu serius dan sensitif karena jika dibiarkan akan dimanfaatkan oknum untuk menjelekkan Bali khususnya Buleleng, menjadi image yang negatif.
"Pemerintah sudah menyediakan cukup vaksin rabies. Imbauan kepada masyarakat yang memiliki anjing peliharaan harus dijaga dengan baik, tidak diliarkan, dan harus divaksin. Biasanya anjing rabies adalah yang diliarkan, mereka bebas dan bisa menularkan virus. untuk itu melindungi anjing mesti merawatnya dengan baik," ujarnya.
Saat ini penanganan jangka pendek yang mesti dilakukan. Masyarakat perlu digencarkan dengan sosialisasi bahaya penyakit rabies agar paham. "Pemerintah bisa juga membentuk Perda atau Perbup agar masyarakat lebih disiplin. Bisa juga Perarem, dengan mengumpulkan kepala desa dan bendesa adat. Ini pencegahan jangka panjang," tukasnya. 7mzk
1
Komentar