Main Keroyok, Mantan Napi dan Rekannya Diringkus
DENPASAR, NusaBali
Mantan narapidana kasus narkoba, Komang Adi Anggara Surya Wiguna, 24 bersama rekannya, Putu Bagus Yogi Baskara, 26, kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Keduanya terlibat kasus pengeroyokan di Jalan Cokroaminoto Gang Angsoka, Ubung, Denpasar Utara, Sabtu (3/12) malam. Kedua pelaku mengeroyok korban Agus Kurnianto, 32, hingga babak belur. Korban mengalami luka robek di kepala atas dengan 15 jaritan, luka lebam di mata kanan, pergelangan tangan kiri patah dan luka lebam di kedua tangan. "Kedua pelaku menyerang korban secara membabi buta. Setelah korban tersungkur berlumuran darah, mereka pergi dari lokasi dan bersembunyi,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (6/12).
Dijelaskan, motif pengeroyokan tersebut karena Komang Adi sempat berselisih paham dengan korban. Tersangka tidak terima karena ditegur korban saat menggeber motor dengan suara besar. "Menurut tersangka, korban sempat menegur dengan mengatakan Kira ci punya jalannya sendiri,” ujar Iptu Sukadi.
Tak terima dengan terguran korban, narapidana kasus narkoba ini mengajak Putu Yogi untuk balas dendam. Saat melihat korban di depan rumahnya, kedua pelaku langsung melakukan pengeroyokan. “Kedua pelaku menganiaya korban dengan kayu dan tangan kosong,” lanjutnya.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung kabur dan membuang kayu. Polisi yang mendapat laporan langsung mnelakukan perburuan kedua pelaku. Tak beselang lama, pada Minggu (4/12), Komang Adi berhasil dibekuk di rumahnya di Jalan Cokroaminoto. Sementara rekannya diamankan di Desa Angantaka, Abiansemal, Badung. “Kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan,” pungkas Iptu Sukadi. *rez
1
Komentar