nusabali

Pembagian Rastra Berpolemik

  • www.nusabali.com-pembagian-rastra-berpolemik

Ada KK miskin tidak masuk data pusat karena batasan Basis Data Terpadu (BDT) yang menggunakan 11 indikator kemiskinan.

NEGARA, NusaBali
Pembagian beras sejahtera (Rastra) untuk jatah 2 bulan pertama (Januari-Februari) yang tersendat selama empat bulan memunculkan polemik di sejumlah desa/kelurahan di Kabupaten Jembrana. Masalahnya, data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) tidak sesuai dengan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rastra dari pemerintah pusat. Akibatnya, banyak KK miskin yang sesuai coklit tidak kebagian Rastra.

Kasus ini baru terungkap di Kelurahan Baler Bale Agung dan Kelurahan Loloan Barat. Sejumlah warga miskin yang masuk sebagai KPM pada tahun 2016 tidak kebagian Rastra di tahun 2017. Mereka pun sampaikan keluhan ke kantor Lurah Baler Bale Agung. Lurah Baler Bale Agung, I Putu Nova Noviana mengakui kehulan tersebut. Menurutnya, kesenjangan penerima Rastra akibat kacaunya data dari pusat. Kondisi ini menjadi boomerang bagi Kelurahan dan Kepala Lingkungan karena disangka tidak memasukkan pada validasi data melalui musyawarah kelurahan. “Mereka tidak masuk dalam data pusat, ini menjadi masalah di bawah,” ungkap Nova, Senin (15/5).

Nova mengatakan, Kelurahan Baler Bale Agung mendapat kuota 206 KPM Rastra, berkurang 22 KK dari tahun sebelumnya. Meski berkurang, kuota tersebut masih lebih 79 KK dibanding data KK miskin yang masuk buku merah di wilayahnya, sebanyak 127 KK. “Kalau saja ada sinkronisasi data, yang masuk buku merah semuanya dapat,” tandasnya.

Sementara Lurah Loloan Barat, Ahmadi, mengatakan ada puluhan KK miskin tidak masuk data pusat sebagai penerima Rastra. Saat menggelar musyawarah kelurahan, Ahmadi mengaku sangat selektif untuk melakukan validasi data. Tetapi, KPM yang bisa digantikan adalah KK yang meninggal, ekonomi sudah mampu, dan pindah atau nama ganda. Sedangkan yang sudah dicoret dari data pusat, tidak bisa dimasukan lagi.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jembrana, I Wayan Gorim, mengatakan, kuota KPM Rastra di Jembrana tahun ini menurun 10 persen dibanding tahun lalu. Diterangkan, pada tahun 2016 jumlah penerima Rastra sebanyak 11.045 KK menjadi 9.941 KK di tahun 2017. “Berkurang sebanyak 1.104 KK,” terang Gorim. Dinas Sosial berikan kesempatan melakukan validasi untuk menyesuaikan calon penerima Rastra dengan memprioritaskan KK yang benar-benar tidak mampu dan sangat membutuhkan.

Kenyataannya, ada KK miskin yang memang tidak masuk data pusat karena batasan Basis Data Terpadu (BDT) yang mempergunakan 11 indikator kemiskinan. Sedangkan KK buku merah mempergunakan 14 indikator. “Kalau divalidasi kembali, perlu mengubah berita acara, jumlahnya tidak bisa ditambah. Ini kendalala,” jelas Gorim. * ode

Komentar