Dewan Sentil OPD Lewat Pantun, Disebut Selalu Ngekor Acara Bupati
TABANAN, NusaBali
Ada yang menarik dalam rapat paripurna persetujuan terhadap empat ranperda di DPRD Tabanan, Rabu (7/12).
Lewat pantun, Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani, sentil OPD yang disebutnya selalu ngekor acara Bupati Tabanan.
Pantun disampaikan usai membacakan laporan persetujuan Komisi I berkaitan dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi.
Pantun disampaikan usai membacakan laporan persetujuan Komisi I berkaitan dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi.
Adapun pantun yang disampaikan tersebut
Ke UGD bawa kotak kayu jati,
Cungkup kayu jati dari Singaraja.
Para OPD jangan selalu ngekor Bupati
Cukup bantu Bupati dengan kinerja.
Sontak pantun yang disampaikan mengundang tawa dan tepuk tangan pada hadirin. Memang dalam setiap acara Bupati, seluruh kepala OPD maupun kepala bagian ikut ke mana pun Bupati Komang Gede Sanjaya menghadiri acara. Tak hanya itu Sekda Tabanan pun ikut turun ke lapangan.
Rapat persetujuan empat ranperda ini dihadiri Bupati Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan. Rapat baru dimulai sekitar pukul 10.00 wita.
Empat ranperda yang disetujui ini adalah Ranperda Inisiatif DPRD tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi dan Tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Kemudian Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Bupati Sanjaya dalam kesempatan itu menjawab langsung pantun dari Komisi I DPRD Tabanan. Alasan dia mengajak kepala OPD turun ke lapangan sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat.
“Setiap kunjungan ke lapangan memang harus didampingi pimpinan OPD seperti PU, Bapelitbang, Sekda, karena untuk menyerap aspirasi. Supaya ketika ada keluhan langsung ditangani secara responsif. Kalau gak gitu terkadang saya lupa,” ujar Bupati Sanjaya.
Dengan kondisi itu, menurut Bupati Sanjaya, wajib melekat bagi kepala OPD untuk turun ke lapangan, biar mengetahui kondisi riil. “Seperti waktu ini kejadian di Pejaten (Desa Pejaten, Kecamatan Kediri) keluhan masyarakat terkait bencana langsung bisa ditangani,” tandas Bupati Sanjaya.
Sementara terkait dengan persetujuan empat ranperda, seluruh Komisi pada intinya setuju. Namun diminta ketika sudah ditetapkan menjadi perda, wajib dijalankan sesuai dengan perencanaan. *des
Ke UGD bawa kotak kayu jati,
Cungkup kayu jati dari Singaraja.
Para OPD jangan selalu ngekor Bupati
Cukup bantu Bupati dengan kinerja.
Sontak pantun yang disampaikan mengundang tawa dan tepuk tangan pada hadirin. Memang dalam setiap acara Bupati, seluruh kepala OPD maupun kepala bagian ikut ke mana pun Bupati Komang Gede Sanjaya menghadiri acara. Tak hanya itu Sekda Tabanan pun ikut turun ke lapangan.
Rapat persetujuan empat ranperda ini dihadiri Bupati Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan. Rapat baru dimulai sekitar pukul 10.00 wita.
Empat ranperda yang disetujui ini adalah Ranperda Inisiatif DPRD tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi dan Tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Kemudian Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Bupati Sanjaya dalam kesempatan itu menjawab langsung pantun dari Komisi I DPRD Tabanan. Alasan dia mengajak kepala OPD turun ke lapangan sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat.
“Setiap kunjungan ke lapangan memang harus didampingi pimpinan OPD seperti PU, Bapelitbang, Sekda, karena untuk menyerap aspirasi. Supaya ketika ada keluhan langsung ditangani secara responsif. Kalau gak gitu terkadang saya lupa,” ujar Bupati Sanjaya.
Dengan kondisi itu, menurut Bupati Sanjaya, wajib melekat bagi kepala OPD untuk turun ke lapangan, biar mengetahui kondisi riil. “Seperti waktu ini kejadian di Pejaten (Desa Pejaten, Kecamatan Kediri) keluhan masyarakat terkait bencana langsung bisa ditangani,” tandas Bupati Sanjaya.
Sementara terkait dengan persetujuan empat ranperda, seluruh Komisi pada intinya setuju. Namun diminta ketika sudah ditetapkan menjadi perda, wajib dijalankan sesuai dengan perencanaan. *des
Komentar