Desa Dauh Puri Kauh Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen
DENPASAR, NusaBali
Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat menggelar pendataan penduduk non permanen, Rabu (7/12) malam.
Pendataan ini dilakukan dalam upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan, meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk di Desa Dauh Puri Kauh khususnya di wilayah Banjar Sebelanga.
Perbekel Desa Dauh Puri Kauh I Gusti Made Suandhi saat dihubungi, Kamis (8/12) mengatakan pendataan penduduk ini menyasar seluruh penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Desa Dauh Puri Kauh, tepatnya di Dusun Sebelanga. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau aktifitas kegiatan masyarakat, antisipasi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Kegiatan dilakukan berkolaborasi dengan banjar yang menurunkan 27 personil terdiri dari 1 Binmas Polsek Denbar, Babinsa, bhabinkamtibmas, Pecalang 9 orang, Linmas 7 orang, Perangkat desa 7 orang, dan jro Kelian Adat Banjar Sebelanga.
"Dalam kegiatan ini kondisi wilayah kondusif, penduduk yang terdata dalam kegiatan ini juga sebanyak 14 orang yang berasal dari luar Bali dengan tujuan kedatangan untuk bekerja," ujarnya.
Harapan dalam kegiatan ini dapat meningkatkan kenyamanan serta keamanan masyarakat, dan pendataan ini juga sebagai upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan serta antisipasi adanya tindakan kriminal di lingkungan Desa Dauh Puri Kauh.
Selebihnya dikatakan I Gusti Made Suandhi, selama kegiatan pihaknya total mendata sebanyak 21 orang penduduk pendatang, dengan rincian 20 orang KTP luar Bali dan 1 orang KTP di Provinsi Bali.
“Dalam Kegiatan ini untuk memantau keberadaan warga masyarakat yang datang ke Desa Dauh Puri Kauh, kalau terjadi sesuatu akan lebih mudah dikordinasikan,” ujarnya.*mis
1
Komentar