Krama Tolak Relokasi Pura Hyang Api
Kami heran, selaku pangempon pura, kami belum menyetujui relokasi pura ini, kok sudah dibuatkan pura pengganti.
Wisata Agro Desa Buahan, Payaangan, Jadi Polemik
GIANYAR, NusaBali
11 KK krama (warga) pangempon Pura Hyang Api, di kawasan tegalan Lenge, Banjar Buahan, Desa Pakraman Buahan, Desa Buahan, Kecamatan Payangan, Gianyar, menolak relokasi pura tersebut. Pura di atas tanah 5 (lima) are itu dipindahkan sekitar 300 meter ke arah timur laut oleh investor pengembang agro wisata di lokasi setempat.
Penolakan itu diungkapkan sejumlah pangempon pura di antaranya Nyoman Jeljel,47, I Wayan Sadia,69, Nyoman Suarya,45, dan lainnya. Ditemui di Desa Buahan, Selasa (16/5), Nyoman Jeljel menjelaskan bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, Sabtu, 17 Sept 2016, ada paruman 11 pangempon Pura Hyang Api dihadiri perantara investor yang warga Banjar Buahan, I Wayan Terima. Terima yang pemilik sekolah di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Payangan ini yang memandu paruman itu. Saat itu, lanjut Jeljel, Terima yang menyampaikan bahwa ada investor akan membangun agro wisata. Salah satu kegiatannya, memindahkan Pura Hyang Api ke sebuah lokasi yang kini telah dibanguni pura dimaksud. Ia mengaku heran dengan paruman itu karena Terima yang ngenter (memandu) paruman, bukan saye (prajuru pura). ‘’Dalam paruman ini memang tak ada krama yang menyatakan setuju pura akan dipindah, karena investornya tak ada dalam paruman’’ jelasnya.
Selanjutnya, delapan harinya lagi, kembali diadakan paruman dipandu saye pura, I Made Geten dan Made Mataram. Hadir juga I Wayan Terima, selaku perantara investor. Jeljel dan pangempon pura lain, I Wayan Ceger mengatakan, pihaknya kurang setuju dengan cara investor akan memindahkan pura ini. Karena pihak investor sama sekali tak mau menunjukkan diri, tak mau membuat perjanjian, dan mohon permakluman kepada pihak tri tunggal desa; desa pakraman/adat, desa dinas, dan pekaseh, termasuk para pamangku.
‘’Kami heran, selaku pangempon pura, kami belum menyetujui relokasi pura ini, kok sudah dibuatkan pura pengganti. Bahkan bangunan pura pengganti ini hampir 90 persen,’’ ujar Wayan Ceger.
Pangempon lain, I Wayan Sadia mohon kepada investor dan perwakilannya memahami persyaratan membangun pura. Salah satunya, untuk penentukan lokasi agar melalui nunas baos atau mohon petunjuk Ida Bhatara-bhatari melalui pamangku pura. Ia berharap investor mau bertemu langsung dan membuat perjanjian secara hukum terkait relokasi pura ini. ‘’Agar jangan nanti setelah saya mati, anak saya disalahkan menerima warisan berupa pura ini. Ini aneh, kok investasi wisata ini tak ada sosialisasi lanjutannya sampai sekarang,’’ tanya Sadia.
Pangempon pura, Nyoman Suarya,45, mengaku kaget dengan adanya pura pengganti, padahal dirinya belum menyetujui relokasi pura ini. Saat ia hadir dalam paruman terkait adanya investasi wisata itu, dirinya mengaku matempo (minta waktu) untuk menyetujui atau tidak terkait relokasi pura. Ia dan para pangempon lainnya mohon kepada pihak terkiat, khususnya PHDI, Pemkab Gianyar, dan unsur lainnya mau menyikapi persoalan tersebut.’’Ini kok karena investor banyak uang maka ia bisa membeli dan memindahkan pura. Kalau ini dibenarkan, kan banyak pura bisa dipindahkan oleh orang yang punya uang banyak,’’ ujar Suarya.
Pantauan NusaBali, Pura Hyang Api Lenge di Banjar/Desa Buahan itu diatas lahan sekitar 5 are. Bangunannya terdiri dari masing-masing satu yakni Gedong Panyineban, Pangaruman, Sedahan Panyarikan, dan Pawedaan serta Perantenan. Selain itu, 2 Palinggih Sedahan Apit Lawang, dan 2 Panggungan. Pengempon 11 KK.
Dihubungi terpisah, warga Banjar/Desa Buahan selaku perantara investor, I Wayan Terima membantah jika ada pangempon menyatakan relokasi pura itu tanpa persetujuan pangempon. Kata dia, persetujuan itu didapatkan saat paruman dihadiri pangempon pura, saat Kuningan lalu lanjut delapan harinya lagi setelah Kuningan itu. Namun dirinya mengakui, belum mendapatkan tanda tangan dari pihak pengmpon pura untuk persetujuan relokasi pura dimaksud. ‘’Saya dapat persetujuan relokasi pura dalam paruman, berupa pararem. Ada saksi pamangku,’’ jelasnya.
Ia mengaku tak tahu nama perusahaan investor dimaksud, namun asalnya Jakarta.Investasi ini belum ada izin. Terkait harapan pangempon menghadirkan investor, Terima menjelaskan, bukan investor yang berkepentingan memindahkan pura, namun krama pangempon pura tersebut. *lsa
Komentar